Ditemukan 1 data
5 — 5
strong>DALAM REKONVENSI
- Mengabulkan gugatan rekonvensi Penggugat Rekonvensi seluruhnya;
- Menghukum Tergugat Rekonvensi untuk membayar kepada Penggugat Rekonvensi berupa:
- Nafkah Iddah sejumlah Rp1.800.000,00 (satu juta delapan ratus ribu rupiah);
- Mutah berupa sepeda motor merek Honda Beat warna biru putih Nopol P 6189 AQ tahun 2017;
- Nafkah untuk satu orang anak Penggugat Rekonvensi dan Tergugat Rekonvensi yang bernama: Nisa Yunizanita