Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 03-08-2022 — Putus : 26-09-2022 — Upload : 26-09-2022
Putusan PA SITUBONDO Nomor 1241/Pdt.G/2022/PA.SIT
Tanggal 26 September 2022 — Penggugat melawan Tergugat
55
  • strong>DALAM REKONVENSI

    1. Mengabulkan gugatan rekonvensi Penggugat Rekonvensi seluruhnya;
    2. Menghukum Tergugat Rekonvensi untuk membayar kepada Penggugat Rekonvensi berupa:
      1. Nafkah Iddah sejumlah Rp1.800.000,00 (satu juta delapan ratus ribu rupiah);
      2. Mutah berupa sepeda motor merek Honda Beat warna biru putih Nopol P 6189 AQ tahun 2017;
      3. Nafkah untuk satu orang anak Penggugat Rekonvensi dan Tergugat Rekonvensi yang bernama: Nisa Yunizanita