Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 25-08-2015 — Putus : 22-09-2015 — Upload : 01-12-2015
Putusan PN GUNUNG SITOLI Nomor 138/Pid.B/2015/PN Gst
Tanggal 22 September 2015 — SOLIDARMAN ZALUKHU ALIAS AMA VIRA
9717
  • melakukan, tiada melakukan atau membiarkan barang sesuatu apa dengan kekerasan,dengan sesuatu perbuatan lain ataupun dengan perbuatan yang tak menyenangkan atau denganancaman kekerasan, ancaman dengan sesuatu perbuatan lain, ataupun ancaman denganperbuatan yang tak menyenangkan, akan melakukan sesuatu itu, baik terhadap orang itumaupun terhadap orang lain, perbuatan tersebut terdakwa lakukan dengan cara sebagai berikut:Bermula pada hari Kamis tanggal 19 Maret 2015 sekira pukul 20.00 Wib wib saksikorban YURANUS
    Saksi Ulian Bator Gulo Alias Ama Keila, dibawah sumpah dalam persidanganmemberikan keterangan ;= Bahwa kejadian pengancaman tersebut terjadi pada hari kamis tanggal 19 Maret 2015 sekirapukul 20:00 WIB dirumah milik saksi Ulian Bator Gulo Alias Ama Keila yang terletak diDusun I desa faekhunaa Kecamatan Afulu Kabupaten Nias utara;= Bahwa saksi menerangkan terdakwa Soliderman Zalukhu Alias Ama Vira yang melakukanpengancaman terhadap saksi korban Yuranus Zalukhu Alias Ama Arif;= Bahwa saksi menerangkan
    sekira pukul 20:00 WIB dirumah milik saksi Ulian Bator Gulo Alias AmaKeila yang terletak di Dusun I desa faekhunaa Kecamatan Afulu Kabupaten Niasutara;= Bahwa kejadian pengancaman tersebut terjadi pada hari kamis tanggal 19 Maret2015 sekira pukul 20:00 WIB dirumah milik saksi Ulian Bator Gulo Alias AmaKeila yang terletak di Dusun I desa faekhunaa Kecamatan Afulu Kabupaten Niasutara;= Bahwa saksi menerangkan terdakwa Soliderman Zalukhu Alias Ama Vira yangmelakukan pengancaman terhadap saksi korban Yuranus
    Zalukhu Alias Ama Arif;= Bahwa saksi menerangkan awal mula kejadian pengancaman tersebut yaitu yangmana pada saat itu pada hari kamis tanggal 10 Maret 2015 sekira pukul 20:00 WIBsaksi korban Yuranus Zalukhu Alias Ama Arif bersama dengan teman saksi yaitusaksi Fifin Lase sedang duduk di teras rumah milik saksi Ulian Bator Gulo AliasAma Keila yang terletak di Dusun I desa faekhunaa Kecamatan Alufu KabupatenNias Utara, kemudian terdakwa Soliderma Zalukhu Alias Ama Vira dating denganmengendarain 1(satu
    itu;= Bahwa terdakwa juga mengatakan kepada saksi Ulian Bator Gulo Alias Ama Keilaama keila, aya minta tolong,jangan kau buka kedaimu lewat dari jam sepuluh malam,dikarenakan warungmu ini banyak kejadian perkelahian dan pengancaman, jadi sayamintak tolong untuk jangan dibuka lewat dari jam sepuluh malam apalagi jika sampailarut malam kemudian saksi menjawab baik pak kades;= Bahwa pada saat terdakwa mendatangin warung milik saksi Ulian Bator Gulo AliasAma Keila yang ada pada saat itu yaitu saksi Yuranus