Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 04-04-2024 — Putus : 17-04-2024 — Upload : 23-04-2024
Putusan PN PRAYA Nomor 80/Pdt.P/2024/PN Pya
Tanggal 17 April 2024 — Pemohon:
1.MUNASIM
2.RENI YULISTINA
126
  • M E N E T A P K A N :

    1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon untuk seluruhnya;
    2. Menetapkan anak Para Pemohon yang semula bernama Ceisya Rahmawati dirubah menjadi Yuratul Qoimah Azzahra dengan segala akibat hukumnya dan memberikan izin