Ditemukan 5 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 05-05-2015 — Putus : 04-06-2015 — Upload : 07-07-2015
Putusan PN BARABAI Nomor 84/Pid.B/2015/PN Brb
Tanggal 4 Juni 2015 — - YURIYADI Als YURI Bin SATA
214
  • Menyatakan Terdakwa YURIYADI Als YURI Bin SATA tersebut diatas terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ? Pencurian dalam keadaan memberatkan ? ; 1. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama : 1 (satu) tahun 8(delapan) bulan;3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan4.
    - YURIYADI Als YURI Bin SATA
    putusanNomor 84/Pid.B/2015/PN BrbDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Barabai yang mengadili perkara pidana pada tingkatpertama dengan acara pemeriksaan biasa telah menjatuhkan putusan sebagaiberikut dalam perkara Terdakwa : Nama lengkap YURIYADI Alias YURIBin SATA ;Tempat lahir Bagandah, Desa DanauDarah ;Umur/tanggal lahir 22 tahun / 22 Agustus1992 ;Jenis Kelamin Lakilaki ;Kebangsaan Indonesia ;Tempat tinggal Desa Garwil Batung, RT.02/I Kecamatan PiyaniKabupaten Tapin
    tentang Penunjukan Majelis Hakim untukMemeriksa dan Mengadili Perkara tersebut ;e Penetapan Majelis Hakim Nomor 84/Pid.B/PN Brb tanggal 5 Mei2015 tentang Penetapan Hari Sidang ;e Berkas perkara dan suratsurat lain yang bersangkutan ;Setelah mendengar keterangan saksisaksi, dan Terdakwa sertamemperhatikan barang bukti yang diajukan dipersidangan ;Setelah mendengar pembacaan Tuntutan pidana yang diajukan olehPenuntut Umum tertanggal 27 Mei 2015, yang pada pokoknya sebagai berikut :1 Menyatakan Terdakwa Yuriyadi
    Alias Yuri Bin Sata bersalah melakukantindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana diatur dandiancam pidana dalam Pasal 363 ayat (1) ke3 dan ke5 Kitab Undangundang Hukum Pidana ;2 Menjatuhkan pidana atas diri Terdakwa Yuriyadi Alias Yuri Bin Satadengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun dikurangi selama Terdakwaberada dalam tahanan, dengan perintah supaya Terdakwa tetap ditahan ;3 Menetapkan barang bukti berupa :e 1 (satu) buah kunci kontak sepeda motor ;e 1 (satu) lembar foto copy STNK
    Perkara : PDM28/BRBAI/Epp.2/04/2015 tertanggal 27 April 2015 yang pada pokoknya sebagai berikut ;Bahwa Terdakwa Yuriyadi Alias Yuri Bin Sata pada hari Sabtu tanggal 29November 2014 sekitar pukul 18.00 WITA atau setidaktidaknya pada waktu laindalam bulan November tahun 2014, bertempat di depan Desa Kapuh BarikinKecamatan Haruyan Kabupaten Hulu Sungai Tengah atau setidaktidaknya padasuatu tempat yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan NegeriBarabai, telah mengambil sesuatu barang yang seluruhnya
    dibebani pula untuk membayar biaya perkara ;Menimbang, bahwa berdasarkan keseluruhan pertimbangan diatas makaMajelis Hakim berpendapat bahwa pidana yang dijatuhkan terhadap Terdakwasebagaimana dalam amar putusan dibawah ini adalah sudah patut dan adil,setimpal dengan kesalahan Terdakwa ;Memperhatikan, Pasal 363 ayat (1) ke3, ke5 Kitab UndangundangHukum Pidana dan Undangundang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum AcaraPidana serta peraturanperaturan lain yang bersangkutan ;MENGADILI:1 Menyatakan Terdakwa YURIYADI
Register : 01-10-2019 — Putus : 06-11-2019 — Upload : 07-08-2021
Putusan PN KANDANGAN Nomor 202/Pid.B/2019/PN Kgn
Tanggal 6 Nopember 2019 — Penuntut Umum:
RISA ARINTAHADI, SH
Terdakwa:
YURIYADI Alias YURI Bin SATA
213
  • MENGADILI :

    1. Menyatakan Terdakwa YURIYADI Alias YURI Bin SATA tesebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pencurian dalam keadaan memberatkan sebagaimana dalam dakwaan primair ;
    2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 10 (sepuluh) bulan;
    3. Menyatakan barang bukti berupa :
    • 1 (satu) unit sepeda motor merk Yamaha Vega warna
    Penuntut Umum:
    RISA ARINTAHADI, SH
    Terdakwa:
    YURIYADI Alias YURI Bin SATA
    Nama lengkap : YURIYADI Alias YURI Bin SATA.2. Tempat lahir : Bagandah.3. Umur / Tgl. Lahir : 27 tahun/ 22 Agustus 1992.4. Jenis kelamin : LakiLaki.5. Kebangsaan : Indonesia.6. Tempat tinggal : Desa Garwil Rt 002/001 Desa Batung KecamatanPiani Kabupaten Tapin.7. Agama : Islam.8.
    Menyatakan terdakwa YURIYADI Alias YURI Bin SATA terbukti secarasah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pencuriandengan keadaan memberatkan sebagaimana diatur dan diancampidana dalam Pasal 363 ayat 2 KUHP sesuai Dakwaan Primair PenuntutUmum;2.
    Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa YURIYADI Alias YURI Bin SATAberupa pidana penjara selama 2 (dua) tahun penjara dikurangkanHalaman 1 dari 24 Putusan Nomor 202/Pid.B/2019/PN Kgnselama terdakwa berada dalam tahanan sementara dengan perintahterdakwa tetap ditahan;3.
    Rp. 5.000,(lima ribu rupiah)..Setelah mendengar permohonan Terdakwa secara lisan padapokoknya memohon keringanan hukuman dengan alasan menyesaliperbuatannya dan berjanji tidak akan mengulangi lagi.Setelah mendengar tanggapan Penuntut Umum terhadap permohonanTerdakwa yang pada pokoknya tetap pada Tuntutannya dan Terdakwa tetappada permohonannya;Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan oleh PenuntutUmum didakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut :Primair Bahwa terdakwa yang bernama YURIYADI
    Menyatakan Terdakwa YURIYADI Alias YURI Bin SATA tesebut diatas,terbukti secara sah dan meyakinkan bersalan melakukan tindak pidanapencurian dalam keadaan memberatkan sebagaimana dalam dakwaanprimair ;Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu. dengan pidanapenjara selama 1 (satu) tahun dan 10 (Sepuluh) bulan;3.
Register : 01-10-2019 — Putus : 06-11-2019 — Upload : 04-05-2024
Putusan PN KANDANGAN Nomor 202/Pid.B/2019/PN Kgn
Tanggal 6 Nopember 2019 — Penuntut Umum:
RISA ARINTAHADI, SH
Terdakwa:
YURIYADI Alias YURI Bin SATA
1110
  • MENGADILI :

    1. Menyatakan Terdakwa YURIYADI Alias YURI Bin SATA tesebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pencurian dalam keadaan memberatkan sebagaimana dalam dakwaan primair ;
    2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 10 (sepuluh) bulan;
    3. Menyatakan barang bukti berupa :
    • 1 (satu) unit sepeda motor merk Yamaha Vega warna
    Penuntut Umum:
    RISA ARINTAHADI, SH
    Terdakwa:
    YURIYADI Alias YURI Bin SATA
Register : 13-09-2019 — Putus : 08-10-2019 — Upload : 07-08-2021
Putusan PN KANDANGAN Nomor 182/Pid.B/2019/PN Kgn
Tanggal 8 Oktober 2019 — Penuntut Umum:
NISA SRI HANDAYANI, SH
Terdakwa:
YURIYADI Als YURI Bin SATA
4221
  • Memperhatikan Pasal 363 Ayat (2) KUHPserta Peraturan Perundang-undangan lain yang berkenaan dengan perkara ini ;

    MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa YURIYADI Als YURI Bin SATA terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pencurian dalam keadaan memberatkan dalam pasal 363 Ayat (2) KUHP dalam dakwaan tunggal;;
    2. Menjatuhkan pidana kepadaTerdakwa YURIYADI Als YURI Bin SATA berupa pidana penjara selama 2 (dua) tahun;
    3. Penuntut Umum:
      NISA SRI HANDAYANI, SH
      Terdakwa:
      YURIYADI Als YURI Bin SATA
      Nama Lengkap : YURIYADI Als YURI Bin SATA.2. Tempat Lahir : Bagandah Desa Danau Darah.3. Umur/tanggal lahir : 26 Tahun/ 22 Agustus 1992.4. Jenis Kelamin : Lakilaki5. Kebangsaan : Indonesia6. Tempat Tinggal : Dusun Padang Gruwil Rt.002 Rw.001 DesaBatung Kecamatan Piyani Kabupaten Tapin.7. Agama : Islam8. Pekerjaan : Petani.Terdakwa YURIYADI Als YURI Bin SATAditahan dalam tahanan rutanoleh:1. Penyidik sejak tanggal02 Juli 2019sampai dengan tanggal21 Juli 2019;2.
      KgnTelah membaca Surat Penetapan Majelis Hakim tanggal 13 September2019Nomor 182/Pid.B/2019/PN Kgn tentang penetapan hari persidanganperkara yang bersangkutan;Telah mendengar keterangan Para Saksi dan keterangan Terdakwaserta barang bukti yang diajukan di persidangan;Telah mendengar pembacaan tuntutan pidana (requisitoir) PenuntutUmum tanggal 01 Oktober 2019 Nomor.Reg.Perkara :PDM190/KANDA/09/2019yang pada pokoknya agar Majelis Hakim PengadilanNegeri Kandangan yang mengadili perkara atas nama Terdakwa YURIYADI
      Menyatakan bahwa YURIYADI Als YURI Bin SATA, bersalah melakukantindak pidana pencurian dalam keadaan memberatkan dalam pasal 363Ayat (2) KUHP dalam dakwaan tunggal;2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa YURIYADI Als YURI Bin SATAdengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun dan 4 (empat) bulan dengandikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan sementara dan denganperintah agar terdakwa tetap ditahan;3.
      keringanan hukuman dengan alasanmenyesali perbuatannya dan berjanji tidak akan mengulangi lagi.Menimbang, bahwa terhadap pembelaan terdakwa tersebut PenuntutUmum tetap pada Tuntutannya dan Terdakwa tetap pada permohonannyaMenimbang, bahwa menurut surat dakwaan Penuntut Umum tanggal 12September 2019 nomor reg. perkara : PDM190/KANDA/09/2019 Terdakwadihadapkan dipersidangan karena didakwa melakukan tindak pidana sebagaiberikut:Halaman2 dari 19 Putusan Pidana Nomor182/Pid.B/2019/PN KgnBahwa terdakwa YURIYADI
      Menyatakan Terdakwa YURIYADI Als YURI Bin SATA terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pencurian dalam keadaanmemberatkan dalam pasal 363 Ayat (2) KUHP dalam dakwaan tunggal:;;2. Menjatuhkan pidana kepadaTerdakwa YURIYADI Als YURI Bin SATA berupapidana penjara selama 2 (dua) tahun;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani olehterdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana penjara yang dijatuhkan;4.
Register : 13-09-2019 — Putus : 08-10-2019 — Upload : 04-05-2024
Putusan PN KANDANGAN Nomor 182/Pid.B/2019/PN Kgn
Tanggal 8 Oktober 2019 — Penuntut Umum:
NISA SRI HANDAYANI, SH
Terdakwa:
YURIYADI Als YURI Bin SATA
2724
  • Memperhatikan Pasal 363 Ayat (2) KUHPserta Peraturan Perundang-undangan lain yang berkenaan dengan perkara ini ;

    MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa YURIYADI Als YURI Bin SATA terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pencurian dalam keadaan memberatkan dalam pasal 363 Ayat (2) KUHP dalam dakwaan tunggal;;
    2. Menjatuhkan pidana kepadaTerdakwa YURIYADI Als YURI Bin SATA berupa pidana penjara selama 2 (dua) tahun;
    3. Penuntut Umum:
      NISA SRI HANDAYANI, SH
      Terdakwa:
      YURIYADI Als YURI Bin SATA