Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 23-02-2015 — Putus : 08-04-2015 — Upload : 13-05-2015
Putusan PN SOE Nomor -23/PID.B/2015/PN SOE
Tanggal 8 April 2015 — -YURLERS BIEN (TERDAKWA)
7115
  • Menyatakan Terdakwa YURLERS BIEN tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Karena Kelalaiannya Mengakibatkan Orang Lain Meninggal Dunia, Karena Kelalaiannya Mengakibatkan Orang Lain Luka Berat dan Karena Kelalaiannya Mengakibatkan Orang Lain Luka Ringan sebagaimana dalam dakwaan kesatu dakwaan kedua dan dakwaan ketiga; ----------------------------------------------------------2.
    -YURLERS BIEN (TERDAKWA)
    PUTUSANNOMOR : 23/PID.B/2015/PN.SOEDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri SoE yang mengadili perkara pidana dengan acarapemeriksaan biasa pada peradilan tingkat pertama, menjatuhkan putusan sebagaiberikut dalam perkara atas nama Terdakwa: Nama : YURLERS BIEN;Tempat lahir : Usapinbanu;Umur/Tgl. lahir : j29 tahun / 14 Juli 1984;Jenis kelamin : Laki laki;Kebangsaan : Indonesia; Tempat tinggal : RT.17 RW.07, Dusun D, Desa Tublopo, Kecamatan AmanubanBarat, Kabupaten Timor Tengah
    olehPenuntut Umum :Setelah mendengar keterangan saksisaksi dan keterangan Terdakwadidepan persidangan ;e Setelah memperhatikan mempelajari berkas perkara beserta surasurat yangterlampir dalam berkas perkara ;Menimbang, bahwa di persidangan Penuntut Umum telah mengajukan danmembacakan tuntutan pidana yang pada pokoknya menuntut supaya Majelis HakimPengadilan Negeri SoE yang memeriksa dan mengadili perkara ini memutuskanS6bagal BeriKut =2=s=qq22 nee eeeree nee ete eee eee eneeeenes1.Menyatakan Terdakwa YURLERS
    Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa YURLERS BIEN dengan pidanapenjara selama 3 (tiga) tahun.3. Menetapkan agar masa penahanan yang telah dijalani terdakwadikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan dan dengan perintahTerdakwa tetap ditahan;4. Barang bukti, berupa :e 1 (satu) Unit mobil Bus CINTA KASIH, DH 2543 AC.e 1(satu) lembar STNK mobil Bus CINTA KASIH DH 2543 AC an.DrsNGELU NJUANG.Dikembalikan Kepada Pemilik Bus Drs.
    nnn cen nen n ee nn nn nneeMenimbang bahwa atas permohonan Terdakwa tersebut Penuntut Umummenyampaikan Replik secara lisan yang pada pokoknya menyatakan tetap padaTUINTUTANINY a; ~~~ nnn nnn nnn nnn er nnn nnn nn nnn ne nonnnnn nn nnn nn nannenannnnnnanansananansnnnnsMenimbang, bahwa Terdakwa diajukan kepersidangan ini oleh Penuntut Umumdidakwa melakukan tindak pidana sebagaimana dalam surat dakwaan yang disusunsecara Komulatif sebagai berikut : 02 22202 nennnoeDAKWAANKESATUane Bahwa ia Terdakwa YURLERS
    berat sebagaimana dijelaskan dalam Visum etRefertum No.: RSUD.22.A.03/87/V/2014, tanggal 18 mei 2014, atas namaDANIEL BIEN yang dibuat dan ditanda tangani oleh dr.lsra Baly/dr.Dodik PujoPrasetiyo. berdasarkan hasil pemeriksaan diatas dapat disimpulkan bahwa lukarobek dan patah tungkai bawah kaki kiri akibat kekerasan benda tumpul.Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 310ayat (3) UndangUndang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan AngkutanKETIGABahwa ia terdakwa YURLERS