Ditemukan 2 data
21 — 8
- Mengabulkan permohonan Para Pemohon seluruhnya;
- Menetapkan Yusdiah binti Nurdin telah meninggal dunia pada tanggal 02 Juni 2021 karena sakit di RSUD Meuraxa Banda Aceh;
- Menetapkan ahli waris alm.
Yusdiah binti Nurdin adalah:
- Januar bin Nabhani (anak laki-laki kandung);
- Yuanda Naja Yanti binti Nabhani (anak perempuan kandung);
- Agus Gunawan bin Nabhani (anak laki-laki kandung);
- Menetapkan Pemohon II selaku Kuasa Ahli Waris untuk dapat melakukan pengurusan harta peninggalan milik Yusdiah binti Nurdin berupa penarikan tabungan pada Bank Aceh KCP Aneuk Galong atas nama Yusdiah dengan Nomor Tabungan: 50602036110130;
- Membebankan
Sandang;Bahwa dari pernikahan Yusdiah binti Nurdin dan Nabhani bin T.Sandang telah dikaruniai 3 (tiga) orang anak;Bahwa 3 (tiga) orang anak tersebut adalah Januar, Yuanda NajaYanti, dan Agus Gunawan;Bahwa Yusdiah binti Nurdin telah meninggal dunia pada bulan Juni2021;Bahwa sepengetahuan Saksi Para Pemohon datang ke Pengadilankarena akan mengurus harta peninggalan Alm. Yusdiah binti Nurdin;Bahwa sepengetahuan Saksi suami Yusdiah binti Nurdin hanyaNabhani bin T.
Sandanghanya Yusdiah binti Nurdin;Bahwa suami alm. Yusdiah binti Nurdin yang bernama Nabhani bin T.Sandang telah meninggal dunia pada tahun 2019;Bahwa sepengetahuan Saksi, alm. Yusdiah binti Nurdin tidak pernahmenikah lagi sejak ditinggal mati oleh Nabhani bin T. Sandang;Bahwa ayah alm. Yusdiah binti Nurdin telah lama meninggal duniasebelum Yusdiah binti Nurdin meninggal dunia;Bahwa ibu alm.
Saksi tersebut memberikan keterangan dibawahsumpah sebagai berikut:Bahwa Yusdiah binti Nurdin telah menikah dan memiliki suami yangbernama Nabhani bin T. Sandang;Bahwa dari pernikahannya tersebut, Yusdiah binti Nurdin danNabhani bin T.
Sandanghanya menikah dengan Yusdiah binti Nurdin;Bahwa suami alm. Yusdiah binti Nurdin yang bernama Nabhani bin T.Sandang telah meninggal dunia pada tahun 2019;Bahwa ayah dan ibu alm. Yusdiah binti Nurdin telah lama meninggaldunia sebelum alm. Yusdiah binti Nurdin meninggal dunia;Bahwa Pemohon Il adalah orang yang amanah sehingga layakmenjadi kuasa atas pengurusan harta peninggalan Alm.
Yusdiah binti Nurdin; Bahwa alm. Yusdiah binti Nurdin telah meninggal dunia pada tanggal 02 Juni2021; Bahwa pada saat alm. Yusdiah binti Nurdin meninggal dunia, suami danorang tua alm. Yusdiah binti Nurdin telah meninggal dunia lebih dulu,sehingga alm.
6 — 1
Fotokopi Kartu Tanda Penduduk atas nama Penggugat (Yusdiah UmiMasitoh) Nomor Induk Kependudukan (NIK) : 2012 yang dikeluarkan olehKepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Ngawi, telahbermeterai cukup, telah dilegalisir serta sesuai dengan aslinya (bukti P.2);3.