Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 16-02-2017 — Putus : 09-03-2017 — Upload : 02-08-2017
Putusan PA BENGKAYANG Nomor 9/Pdt.P/2017/PA.Bky
Tanggal 9 Maret 2017 — Pemohon
5114
  • Memberikan Dispensasi kepada anak Pemohon bernama Fardan Yusdito bin Danen untuk menikah dengan seorang perempuan bernama Loka Lopianti binti Supardi;3. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp. 171000,- (seratus tujuh puluh satu ribu rupiah);
    Bahwa Pemohon hendak menikahkan anak kandung Pemohon :Nama : Fardan Yusdito bin DanenHal. 1 dari 12 Pen.
    Menetapkan, memberikan dispensasi kepada anak Pemohon bernamaFardan Yusdito bin Danen untuk menikah dengan calon isterinya yangbernama Loka Lopianti binti Supardi;3.
    No. 9/Pdt.P/2017/PA.Bky Bahwacalon istrianak Pemohon yang bernama Loka Lopianti binti Supardiakan menikah dengan anak Pemohon yang bernama Fardan Yusdito binDanen; Bahwa Loka Lopianti telah dikeluarkan dari sekolah karena hamil. terakhirsekolah kelas 1 SMK; Bahwacalon istrianak Pemohon dengan anak Pemohon adalah orang lain; Bahwa bila mereka jadi menikah selaku ibu kandung siap membimbing danmembantu rumah tangga calon istri anak Pemohon dengan anak Pemohonsupaya tidak berakhir dengan perceraian
    No. 9/Pdt.P/2017/PA.BkyKota Singkawang, akan tetapi KUA tersebut menolak untuk menikahkan.Dengan dikabulkannya permohonan pemohon maka alasan penolakan olehKantor Urusan Agama dengan sendirinya tidak berlaku lagi, sehingga KantorUrusan Agama (KUA) Kecamatan Singkawang Selatan, Kota Singkawang,dapat segera melaksanakan dan mencatat pernikahan antara anak pemohonbernama (Fardan Yusdito bin Danen) dengan calon isterinya (Loka Lopiantibinti Supardi);Menimbang, bahwa perkara ini adalah termasuk dalam
    Memberikan Dispensasi kepada anak Pemohon bernama Fardan Yusdito binDanen untuk menikah dengan seorang perempuan bernama Loka Lopiantibinti Supardi;3. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara inisejumlah Rp. 171000, (seratus tujuh puluh satu ribu rupiah);Demikian penetapan ini ditetapbkan dalam musyawarah Majelis pada Harikamis tanggal 09 Maret 2017 M, bertepatan dengan tanggal 10 Jumadil Akhir1438 H oleh kami Muhammad Lukman Hakim, S.Ag, M.H.I sebagai KetuaHal. 10 dari 12 Pen.