Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 04-11-2020 — Putus : 10-12-2020 — Upload : 16-12-2020
Putusan PN LUBUK LINGAU Nomor 660/Pid.B/2020/PN Llg
Tanggal 10 Desember 2020 — Penuntut Umum:
Zubaidi,SH
Terdakwa:
1.IIN SAPUTRA BIN SADIN
2.WIDODO BIN RIMIN
745
  • penjara masing-masing selama 2 (dua) Tahun dan 6 (enam) Bulan;
  • Menetapkan lamanya masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Para Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan agar Para Terdakwa tetap berada didalam tahanan ;
  • Menyatakan barang bukti berupa :
    • 1 (satu) buah Estalase;
    • 5 (lima) Slop Rokok;
    • 15 (lima belas) buah Korek Api Gas;

    Dikembalikan kepada saksi korban Yushaini

    Yushaini melihat 1 (Satu) buah estalsekaca yang didalamya berisikan rokok dan korek gas sudah tidak ada lagi makasaksi langsung kepolsek Muara Lakitan melaporkan kehilangan barangdagangannya tersebut dan saksi Yushaini mencurigai terdakwa An. lin Saputrabin Sadin yang saat itu menempati bedeng milik saksi Yushaini dan juga saksiYushaini mengetahui kalau terdakwa An. lin Saputra bin Sadin adalah mantanNarapidana dan setelah saksi Yushaini bersama anggota polsek Muara Lakitanmelakukan pengeledahan
    Yushaini Bin H.
    oleh terdakwa An, linSaputra bin Sadin dan terdakwa II An, Widodo bin Rimin menuju kerumahterdakwa 1 An, lin Saputra bin Sadin; Bahwa pada hari Minggu tanggal 22 Juni 2020 sekira pukul 05.00 Wibsaat saksi Yushaini selesai megerjakan sholat subuh maka saksi Yushainilangsung mau membuka pintu toko miliknya teryata tidak bisa maka melihathal tersebut saksi Yushaini membuka kunci pintu toko miliknya tersebutsecara paksa dan setelah pintu terobuka saksi Yushaini melihat 1 (Satu) buahestalse kaca yang
    didalamya berisikan rokok dan korek gas sudah tidak adalagi; Bahwa setelah itu saksi langsung ke Polsek Muara Lakitan melaporkankehilangan barang dagangannya tersebut dan saksi Yushaini mencurigaiterdakwa An. lin Saputra bin Sadin yang saat itu menempati bedeng miliksaksi Yushaini dan juga saksi Yushaini mengetahui kalau terdakwa An. linSaputra bin Sadin adalah mantan Narapidana dan setelah saksi Yushainibersama anggota polsek Muara Lakitan melakukan pengeledahan didalamrumah Terdakwa An. lin Saputra