Ditemukan 5 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 09-11-2020 — Putus : 25-01-2021 — Upload : 28-01-2021
Putusan PN Sei Rampah Nomor 636/Pid.B/2020/PN Srh
Tanggal 25 Januari 2021 — Penuntut Umum:
WIRAYUDA TARIHORAN, SH
Terdakwa:
YUSMANJA PRATAMA Alias TAMA
2811
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa YUSMANJA PRATAMA ALIAS TAMA telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak pidana PENCURIAN DALAM KEADAAN MEMBERATKAN;
    2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) Tahun dan 2 (dua) bulan;
    3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana
    Penuntut Umum:
    WIRAYUDA TARIHORAN, SH
    Terdakwa:
    YUSMANJA PRATAMA Alias TAMA
    Menyatakan terdakwa YUSMANJA PRATAMA Als TAMA telah terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencuriandalam keadaan memberatkan sebagaimana diatur dan diancam pidanadalam Pasal 363 ayat (1) ke4, ke5 KUHPidana.2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa YUSMANJA PRATAMA AlsTAMA dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun dikurangi masapenahanan yang dijalaninya.3.
    Bajenis Kota Tebing Tinggi.wenn nen nen nnn Bahwa Yusmanja Pratama Als Tama bersamasama denganDedek Alias Adi (belum tertangkap/DPO) mengambil 1 (satu) unit sepedamotor merk Honda Beat BK 5248 XAO warna putih merah adalah tanpa izinpemiliknya yaitu saksi Jamal Makmur Alias Atan.Halaman 5 dari 34 Putusan Nomor 636/Pid.B/2020/PN Srhwana nanan anne Bahwa akibat perbuatan Yusmanja Pratama Als Tama bersamasama dengan Dedek Alias Adi (belum tertangkap/DPO), saksi Jamal MakmurAlias Atan mengalami kerugian
    Bajenis Kota Tebing Tinggi dan Saksi kehilangan jejakdengan Pelaku YUSMANJA PRATAMA Alias TAMA di tempat pesta diGang. Jati Lk. Il Kel. Teluk Karang Kec.
    PRATAMA Alias TAMA dan sekira Pukul 23.30 wibkami melihat Pelaku YUSMANJA PRATAMA Alias TAMA datang denganmengendarai Sepeda Motor Merk Honda Vario 125 dengan memboncengPelaku DEDEK Alias ADI (Nama panggilan) untuk mengambil Sepedamotor Merk Honda Beat tersebut dan kemudian kami melakukanpenangkapan dan berhasil menangkap Pelaku YUSMANJA PRATAMAAlias TAMA dan temannya Pelaku DEDEK Alias ADI (Nama panggilan)berhasil melarikan diri kKearah Gang.
    PRATAMA Alias TAMA dan sekira Pukul 23.30 wibkami melihat Pelaku YUSMANJA PRATAMA Alias TAMA datang denganmengendarai Sepeda Motor Merk Honda Vario 125 dengan memboncengPelaku DEDEK Alias ADI (Nama panggilan) untuk mengambil Sepedamotor Merk Honda Beat tersebut dan kemudian kami melakukanpenangkapan dan berhasil menangkap Pelaku YUSMANJA PRATAMAAlias TAMA dan temannya Pelaku DEDEK Alias ADI (Nama panggilan)berhasil melarikan diri kearah Gang.
Putus : 22-12-2015 — Upload : 05-01-2016
Putusan PN LUBUK PAKAM Nomor 2161/Pid.B/2015/PN Lbp
Tanggal 22 Desember 2015 — Nama : PARNINGOTAN TUMANGGOR Alias DINGOT ; Tempat Lahir : Medan ; Umur/ Tanggal Lahir : 27 tahun / 27 Agustus 1987 ; Jenis kelamin : Laki-laki ; Kebangsaan : Indonesia ; Tempat tinggal : Jalan Belibis 6 Nomor 335 Perumnas Mandala, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang ; Agama : Kristen ; Pekerjaan : Wiraswasta ; Pendidikan : SMK ;
188
  • Murai 1 Nomor 50Perumnas Mandala Kecamatan Percut Sei Tuan Kabupaten DeliSerdang dan ditempat tersebut saksi Yusmanja Pratama als. Tama dansaksi Selviano Alvaris als. Varis bertemu dengan terdakwa ParningotanTumanggor als. Dingot, saat itu saksi Yusmanja Pratama als.
    (lima ratus ribu rupiah) kepada terdakwa selanjutnyaterdakwa menyerahkan uang tersebut kepada saksi Yusmanja Pratamaals. Tama, kemudian uang sebesar Rp.500.000.(lima ratus ribu rupiah)tersebut dibagibagi, dimana saksi Yusmanja Pratama als. Tama dansaksi Selviano Alvaris als. Varis mendapat bagian masingmasingRp.200.000.(dua ratus ribu rupiah) sementara terdakwa mendapatbagian Rp.100.000.
    Yusuf, Kecamatan Lubuk Pakam, dan berkisar 10(sepuluh) menit saksi melihat SELVIANO ALVARIS Alias VARISbersama YUSMANJA PRATAMA Alias TAMA melintas berjalan kakiberdua dari Gang Aman menunju Gang H.M. Yusuf, kemudian berkisar10 (sepuluh) menit saksi melihat SELVIANO ALVARIS Alias VARISdibonceng oleh YUSMANJA PRATAMA Alias TAMA melintas dari GangH.M.
    Yusuf, dan tidak lama kemudiansaksi MUHAMMAD HAMZAH LUBIS melihat SELVIANO ALVARIS AliasVARIS (berkas terpisah) dibonceng oleh saksi YUSMANJA PRATAMAAlias TAMA (berkas terpisah) melintas dari Gang H.M.
Putus : 22-12-2015 — Upload : 05-01-2016
Putusan PN LUBUK PAKAM Nomor 2162/Pid.B/2015/PN Lbp
Tanggal 22 Desember 2015 — Nama : DEDEK SUGIARTO Alias DEDEK ; Tempat Lahir : Medan ; Umur/ Tanggal Lahir : 35 tahun / 31 Mei 1980 ; Jenis kelamin : Laki-laki ; Kebangsaan : Indonesia ; Tempat tinggal : Jalan Murai I Nomor 50 Perumnas Mandala, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang ; Agama : Islam ; Pekerjaan : Pedagang ; Pendidikan : STM ;
159
  • YUSMANJA PRATAMA Alias TAMA ;6. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp. 2.000.- (dua ribu rupiah) ;
    terjadinya pencurian tersebut pada hari Senin tanggal 14September 2015 sekira pukul 11.00 WIB di Jalan Thamrin Gang H.M.Yusuf, Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang tepatnya dibelakang rumah kontrakan milik saksi korban AGUSTINI ;Bahwa saksi melihat langsung SELVIANO ALVARIS Alias VARISbersama YUSMANJA PRATAMA Alias TAMA yang membawa sepedamotor Suzuki Spin warna hitam milik saksi korban ;Bahwa saksi tidak mengetahui alat yang digunakan oleh SELVIANOALVARIS Alias VARIS dan YUSMANJA PRATAMA
    Yusuf, Kecamatan Lubuk Pakam, dan berkisar 10(sepuluh) menit saksi melihat SELVIANO ALVARIS Alias VARISbersama YUSMANJA PRATAMA Alias TAMA melintas berjalan kakiberdua dari Gang Aman menunju Gang H.M. Yusuf, kemudian berkisar10 (sepuluh) menit saksi melihat SELVIANO ALVARIS Alias VARISdibonceng oleh YUSMANJA PRATAMA Alias TAMA melintas dari GangH.M.
    (lima ratus ribu rupiah) ;Bahwa pada saat itu saksi YUSMANJA PRATAMA Alias TAMAbersama dengan temannya yang bernama SELVIANO ALVARIS AliasVARIS menemui saksi dengan mengendarai 1 (Satu) unit sepeda motormerk Suzuki Spin warna hitam BK 2705 NAD, lalu saksi YUSMANJAPRATAMA Alias TAMA yang meminta kepada saksi untuk menjualkansepeda motor tersebut, kemudian saksi yang menunjukkan danmembawa saksi YUSMANJA PRATAMA Alias TAMA kepada orangyang mau menerima gadaian sepeda motor yakni Terdakwa ;Bahwa saksi
    Yusuf, dan tidak lama kemudiansaksi MUHAMMAD HAMZAH LUBIS melihat SELVIANO ALVARIS AliasVARIS (berkas terpisah) dibonceng oleh saksi YUSMANJA PRATAMAAlias TAMA (berkas terpisah) melintas dari Gang H.M.
    Yusuf, dan tidak lama kemudiansaksi MUHAMMAD HAMZAH LUBIS melihat SELVIANO ALVARIS AliasVARIS (berkas terpisah) dibonceng oleh saksi YUSMANJA PRATAMA AliasTAMA (berkas terpisah) melintas dari Gang H.M.
Putus : 23-08-2016 — Upload : 20-10-2016
Putusan PN LUBUK PAKAM Nomor 900/Pid.B/2016/PN Lbp
Tanggal 23 Agustus 2016 — Nama lengkap : YUSMANJA PRATAMA Alias TAMA; Tempat lahir : Lubuk Pakam; Umur/tanggal lahir : 24 tahun/04 Nopember 1992; Jenis kelamin : Laki-laki; Kebangsaan : Indonesia; Tempat tinggal : Jalan Thamrin Gg.HM Yusuf Kelurahan Syahmad Kec. Lubuk Pakam Kab. Deli Serdang; Agama : Islam; Pekerjaan : Kuli bangunan;
274
  • Menyatakan Terdakwa YUSMANJA PRATAMA Alias TAMA, tersebut telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penipuan;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa YUSMANJA PRATAMA Alias TAMA, oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) Tahun dan 6 (enam) bulan ;3. Menetapan Terdakwa tetap berada dalam tahanan ;4. Menetapkan barang bukti berupa : - 1 (satu) lembar STNK asli sepeda motor Honda CB BK.6262 MAP dengan no.
    Nama lengkap : YUSMANJA PRATAMA Alias TAMA;Tempat lahir : Lubuk Pakam;Umur/tanggal lahir : 24 tahun/04 Nopember 1992;Jenis kelamin : Laki-laki;Kebangsaan : Indonesia; Tempat tinggal : Jalan Thamrin Gg.HM Yusuf Kelurahan Syahmad Kec. Lubuk Pakam Kab. Deli Serdang;Agama : Islam; Pekerjaan : Kuli bangunan;
    Pratama alias Tama meminta untuk diantarkan kePerbaungan menemui uwaknya, saat itu saksi Selviano Alvares alias Varesmeminta kepada terdakwa Yusmanja Pratama alias Tama untuk menggadaikanSepeda Motor tersebut dan oleh terdakwa Yusmanja Pratama alias Tamamenyetujuinya, alu saksi Selviano Alvares alias Vares dan terdakwaYusmanja Pratama alias Tama menjemput Muhammad Irfan di Warnet danmengantarkan ke Sekolah, saat itu saksi Selviano Alvares alias Vares ianyamau pergi sebentar nanti jam 12.00 wib balik
    lagi, selanjutnya saksi SelvianoAlvares alias Vares pergi bersama terdakwa Yusmanja Pratama alias Tama,selanjutnya terdakwa Yusmanja Pratama alias Tama menghubungi Joni (belumtertangkap) untuk menggadaikan Sepeda Motor tersebut, disepakati hargagadai Sepeda Motor sebesar Rp. 2.000.000, (dua juta rupiah) dan akanbertemu ada pukul 24.00 wib, selanjutnya Sepeda Motor disimpan di GangAman Jalan Thamrin Kecamatan Lubuk Pakam sambil menunggu Joni,selanjutnya Joni dan temannya marga Siregar (belum tertangkap
    Menyatakan Terdakwa YUSMANJA PRATAMA Alias TAMA, tersebut telahterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaPenipuan;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa YUSMANJA PRATAMA Alias TAMA,oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) Tahun dan 6 (enam)bulan ;3. Menetapan Terdakwa tetap berada dalam tahanan ;4. Menetapkan barang bukti berupa : 1 (satu) lembar STNK asli sepeda motor Honda CB BK.6262 MAP denganno.
Putus : 22-12-2015 — Upload : 05-01-2016
Putusan PN LUBUK PAKAM Nomor 2160/Pid.B/2015/PN Lbp
Tanggal 22 Desember 2015 — Nama : YUSMANJA PRATAMA Alias TAMA ; Tempat Lahir : Lubuk Pakam ; Umur/ Tanggal Lahir : 23 tahun / 04 Nopember 1992 ; Jenis kelamin : Laki-laki ; Kebangsaan : Indonesia ; Tempat tinggal : Jalan Thamrin Gg. Yusuf, Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang ; Agama : Islam ; Pekerjaan : Supir Angkot ; Pendidikan : SMA ;
168
  • Menyatakan Terdakwa YUSMANJA PRATAMA Alias TAMA tersebut diatas terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian dalam keadaan memberatkan ;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun ;3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;4. Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan ;5.
    Nama : YUSMANJA PRATAMA Alias TAMA ;Tempat Lahir : Lubuk Pakam ;Umur/ Tanggal Lahir : 23 tahun / 04 Nopember 1992 ;Jenis kelamin : Laki-laki ;Kebangsaan : Indonesia ;Tempat tinggal : Jalan Thamrin Gg. Yusuf, Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang ;Agama : Islam ;Pekerjaan : Supir Angkot ;Pendidikan : SMA ;
    PUTUSANNomor : 2160/Pid.B/2015/PNLbpDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Lubuk Pakam, yang mengadili perkara pidanadengan acara pemeriksaan biasa dalam tingkat pertama menjatuhkan putusansebagai berikut dalam perkara Terdakwa :Nama : YUSMANJA PRATAMA Alias TAMA ;Tempat Lahir : Lubuk Pakam ;Umur/ Tanggal Lahir : 23 tahun/ 04 Nopember 1992 ;Jenis kelamin : Lakilaki ;Kebangsaan : Indonesia ;Tempat tinggal : Jalan Thamrin Gg.
    Nomor : 2160/Pid.B/2015/PNLbp, tanggal 19 Nopember 2015 tentang penunjukanMajelis Hakim ;Penetapan Majelis Hakim Nomor : 2160/Pid.B/2015/PNLbp, tanggal 19Nopember 2015 tentang penetapan hari sidang ;Berkas perkara dan suratsurat lain yang bersangkutan ;Setelah mendengar keterangan = saksisaksi, Terdakwa sertamemperhatikan barang bukti yang diajukan dipersidangan ;Setelah mendengar pembacaan tuntutan pidana yang diajukan olehPenuntut Umum yang pada pokoknya sebagai berikut :1.Menyatakan Terdakwa YUSMANJA
    PRATAMA Alias TAMA bersalahmelakukan tindak pidana Pencurian dengan pemberatan, melanggarPasal 363 ayat (1) ke4, 5 KUHPidana, sebagaimana termaksud dalamdakwaan Pertama pada perkara ini ;Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa YUSMANJA PRATAMA AliasTAMA dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun dikurangi selamadalam tahanan, dengan perintah agar Terdakwa tetap ditahan ;Menyatakan barang bukti berupa :1 (satu) unit sepeda motor merk Suzuki Spin warna hitam BK 2705 NAD1 (satu) lembar kwitansi tertanggal
    terbuat dari besi ;dirampas untuk dimusnahkan ;Menetapkan Terdakwa dibebani membayar biaya perkara sebesar Rp.2.000, (dua ribu rupiah) ;Setelah mendengar permohonan Terdakwa yang pada pokoknyamenyatakan mengaku bersalah, menyatakan menyesali perobuatannya sertaberjanji untuk tidak akan mengulangi lagi perobuatannya tersebut, danTerdakwa mohon keringanan hukuman ;Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan oleh PenuntutUmum didakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut :Bahwa ia Terdakwa YUSMANJA
    Menyatakan Terdakwa YUSMANJA PRATAMA Alias TAMA tersebutdiatas terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakpidana Pencurian dalam keadaan memberatkar ;28. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidanapenjara selama 2 (dua) tahun ;. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkanseluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;. Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan ;.