Ditemukan 1 data
15 — 0
Mengabulkan permohon Pemohon dengan verstek;
2. Memberi izin kepada Pemohon (Roni Zaimuri bin Zainal) untuk menjatuhkan talak satu raji terhadap Termohon (Yusmarnita Erida binti Rustam) di depan sidang Pengadilan Agama Kelas IA Padang;
3. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon sejumlah Rp. 466.000,00 ( empat ratus enam puluh enam ribu rupiah) ;