Ditemukan 5 data
9 — 1
Tanda Penduduk atas nama YUSMIASIH, nomor3522064811870004, tanggal 31 Oktober 2012 yang dikeluarkan oleh KepalaKantor Catatan Sipil dan Kependudukan Kabupaten Bojonegoro;Menimbang, bahwabuktibukti surat yang berupa fotocopy tersebut telahdicocokkan dengan aslinya dan ternyata cocok/sesuai dengan aslinya yangbermaterai cukup kemudian diberi tanda P.1dan P.2;Menimbang, bahwa selain buktibukti tertulis Penggugat telah menghadirkan2 orang saksi keluarga (orang dekat) masingmasing bernama :1.
8 — 14
- Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap sidang tidak hadir;
- Mengabulkan gugatan Penggugat secara verstek;
- Menjatuhkan talak satu ba'in sughra Tergugat (Upi Pardede bin Umuh)terhadap Penggugat (Nurul Yusmiasih binti Jayusman);
- Membebankankepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp665.000,00 (enam ratus enam puluh limaribu rupiah).
62 — 5
Menjatuhkan talak satu bain shughra Tergugat (ANDU PRATAMA Bin SYUKUR) terhadap Penggugat (DWI ARUM YUSMIASIH Binti DJAYUSMAN) ;
4. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Mojokerto untuk mengirimkan salinan putusan yang telah berkekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Ngoro Kabupaten Mojokerto dan Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Trowulan Kabupaten Mojokerto, untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu ;
5.
13 — 6
MENGADILI
1. Menyatakan bahwa Tergugat yang telah dipanggil dengan resmi dan patut untuk menghadap sidang, tidak hadir;
2. Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;
3. Menjatuhkan talak satu ba'in sughro Tergugat (Zainul Arifin Wibisono bin Teguh Wibisono ) terhadap Penggugat (Ida Yusmiasih binti Djayus );
4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini
11 — 0
Menjatuhkan talak satu ba'in shugro Tergugat (Sunanto bin Tanuri) terhadap Pengugat (Ratna Yusmiasih binti Daryanto);4. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Pemalang untuk mengirimkan salinan putusan yang telah berkekutan hukum tetap tanpa materai kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor urusan Agama Kecamatan Bodeh, Kabupaten Pemalang dan kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor urusan Agama Kecamatan Bulakamba, Kabupaten Brebes untuk di catat dalam daftar yang sediakan untuk itu;5.