Ditemukan 1 data
Terdakwa:
YUSPARIANTO ALIAS ANTO
14 — 10
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa YUSPARIANTO Alias ANTO telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana PENGANIAYAAN BERAT sebagaimana dalam Dakwaan Alternatif Kedua;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa YUSPARIANTO Alias ANTO tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 7 (tujuh)
Terdakwa:
YUSPARIANTO ALIAS ANTO