Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 17-01-2024 — Putus : 14-03-2024 — Upload : 16-03-2024
Putusan PN TEBING TINGGI Nomor 18/Pid.B/2024/PN Tbt
Tanggal 14 Maret 2024 —
Terdakwa:
YUSPARIANTO ALIAS ANTO
1410
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa YUSPARIANTO Alias ANTO telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana PENGANIAYAAN BERAT sebagaimana dalam Dakwaan Alternatif Kedua;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa YUSPARIANTO Alias ANTO tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 7 (tujuh)

    Terdakwa:
    YUSPARIANTO ALIAS ANTO