Ditemukan 2 data
1.AFAN YUSPRIONO
2.DWI NOVITA SARI
27 — 6
MENETAPKAN
- Mengabulkan Permohonan para Pemohon untuk seluruhnya;
- Memberikan ijin Mengakui dan Mengesahkan Anak Di Luar Kawin yang bernama KAISA AFTA ROMADHONA, lahir di Sidoarjo, jenis kelamin Perempuan, pada tanggal tanggal 16 Juli 2014, adalah anak yang sah dari hasil perkawinan yang sah pasangan suami isteri yaitu Pemohon AFAN YUSPRIONO
dengan isterinya DWI NOVITA SARI;
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk mengirimkan Salinan penetapan ini kepada Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupten Sidoarjo untuk dilakukan Penerbitan Kutipan Akta Kelahiran anak Pemohon AFAN YUSPRIONO dengan isterinya DWI NOVITA SARI ,yang bernama KAISA AFTA ROMADHONA
- Membebankan biaya perkara kepada Para Pemohon sebesar Rp. 170.000,- (serratus tujuh puluh ribu
Pemohon:
1.AFAN YUSPRIONO
2.DWI NOVITA SARI
10 — 10
- Mengabulkan permohonan para Pemohon;
- Memberikan dispensasi kepada anak para Pemohon bernama Elda Febrianti binti Yuspriono untuk menikah dengan calon suaminya bernama Puji Purwanto bin Supar;
- Membebankan biaya perkara kepada para Pemohon sejumlah Rp. 210.000,00 (dua ratus sepuluh ribu rupiah);