Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 08-02-2022 — Putus : 21-02-2022 — Upload : 22-02-2022
Putusan PA TENGGARONG Nomor 61/Pdt.P/2022/PA.Tgr
Tanggal 21 Februari 2022 — Pemohon melawan Termohon
2316
    1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
    2. Memberi dispensasi kepada anak Para Pemohon yang bernama Ratna Dewi binti Sahlan untuk menikah dengan seorang laki-laki yang bernama Gusti Adam Yustianur bin Yusuf Helmi;
    3. Membebankan kepada Para Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp 320.000,00 (tiga ratus dua puluh ribu rupiah);
    Memberi dispensasi kepada anak Pemohon dan Pemohon II yangbernama Ratna Dewi binti Sahlan untuk menikah dengan seorang lakilakibernama Gusti Adam Yustianur bin Yusuf Helmi:3.
    bin Yusuf Helmidengan Ratna Dewi binti Sahlan sudah sedemikian eratnya dan sudahterjalin sejak satu tahun yang lalu; Bahwa Gusti Adam Yustianur bin Yusuf Helmi berstatus jejaka danRatna Dewi binti Sahlan berstatus perawan;= Bahwa keinginan Gusti Adam Yustianur bin Yusuf Helmi untukmenikah dengan Ratna Dewi binti Sahlan merupakan keinginan merekasendiri bukan karena paksaan, bukan karena sebab tekanan ekonomi,psikis, maupun seksual, melainkan karena saling mencintai; Bahwa pihak keluarga dari kedua
    belah pihak telah merestuikeinginan mereka untuk menikah, tidak ada pihak mana pun yangkeberatan atau memaksa mereka untuk menikah; Bahwa antara Gusti Adam Yustianur bin Yusuf Helmi dan RatnaDewi binti Sahlan tidak ada hubungan mahram maupun hubunganHalaman 8 dari 19 putusan Nomor 61/Pdt.P/2022/PA.Tgrsesusuan yang dapat menghalangi mereka berdua untukmelangsungkan pernikahan; Bahwa Gusti Adam Yustianur bin Yusuf Helmi sebagai calonsuami Sanggup untuk menjadi suami yang bertanggung jawab kepadacalon
    Bahwa Ratna Dewi binti Sahlan dengan Gusti Adam Yustianur bin YusufHelmi sudah menjalin hubungan sejak satu tahun yang lalu;6. Bahwa orang tua kedua calon mempelai siap memberikan bimbinganmental;7. Bahwa Ratna Dewi binti Sahlan tidak dalam peminangan lakilaki lain;8. Bahwa Ratna Dewi binti Sahlan siap membangun rumah tangga denganGusti Adam Yustianur bin Yusuf Helmi;9.
    Bahwa Gusti Adam Yustianur bin Yusuf Helmi tidak pernah melakukankekerasan baik fisik maupu mental kepada Ratna Dewi binti Sahlan;Halaman 13 dari 19 putusan Nomor 61/Pdt.P/2022/PA. Tgr10.
Register : 07-01-2020 — Putus : 22-01-2020 — Upload : 22-01-2020
Putusan PA LUBUK PAKAM Nomor 0091/Pdt.G/2020/PA.Lpk
Tanggal 22 Januari 2020 — Penggugat melawan Tergugat
127
  • Menjatuhkan talak satu ba'in sughra Tergugat (ANGGI WARDANA BIN DIAN EDIANTO) terhadap Penggugat (INDAH YUSTIANUR BINTI YUSMAN).
  • Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp566000,00 ( lima ratus enampuluh enam ribu ).