Ditemukan 4 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 07-12-2021 — Putus : 18-01-2022 — Upload : 24-01-2022
Putusan PN METRO Nomor 188/Pid.B/2021/PN Met
Tanggal 18 Januari 2022 —
Terdakwa:
RIZKY KURNIAWAN Als VITO Bin YUTRIANTO
9227
    1. Menyatakan Terdakwa Rizky Kurniawan Als Vito Bin Yutrianto telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian sebagaiman dalam dakwaan tunggal;
    2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 3 (tiga) tahun dan 6 (enam) bulan;
    3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
    4. Menetapkan Terdakwa

    Terdakwa:
    RIZKY KURNIAWAN Als VITO Bin YUTRIANTO
Register : 08-11-2018 — Putus : 19-12-2018 — Upload : 02-09-2019
Putusan PN METRO Nomor 155/Pid.B/2018/PN Met
Tanggal 19 Desember 2018 — Pito bin Yutrianto
734
  • M E N G A D I L I

    1. Menyatakan Terdakwa RIZKY KURNIAWAN Als PITO Bin YUTRIANTO telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian dalam keadan memberatkan
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa
      >RIZKY KURNIAWAN Als PITO Bin YUTRIANTO oleh karena itu dengan pidana penjara 3 (tiga) tahun;
    3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;
    4. Menetapkan Terdakwa tetap ditahan ;
    5. Menetapkan agar barang bukti berupa :
    • 1 (satu) unit kendaraan sepeda motor roda 2 Merk Honda Vario tahun 2017 tanpa Nopol Noka MH1KF1120HK048833
    Pito bin Yutrianto
    PUTUSANNomor : 155/Pid.B/2018/PN Met.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Metro yang mengadili perkaraperkara pidana padapengadilan tingkat pertama, telan menjatuhkan putusan sebagai berikut dalamperkara Terdakwaterdakwa :Nama lengkap : RIZKY KURNIAWAN Als PITO Bin YUTRIANTO ;Tempat lahir di : Metro ;Umur /tanggal lahir : 18 tahun / 28 April 2000 ;Jenis kelamin : Lakilaki ;Kebangsaan : Indonesia ;Tempat tinggal : Jalan Selagai RT/RW.30/14 Kelurahan Iringmulyo,Kecamatan
    disini adalahmanusia/orang selaku subyek hukum yang mampu bertanggung jawab menuruthukum yang didakwa melakukan perbuatan pidana sebagaimana termuat dalamdakwaan penuntut umum, oleh karena itu. penekanan unsur ini adalahHalaman 14 Putusan Nomor 155/Pid.B/2018/PN Metkeberadaan subyek hukum tersebut tentang apakah ia terbukti atau tidakmelakukan perbuatan tergantung pada pembuktian unsurunsur tersebut;Menimbang, bahwa yang disebut orang dalam perkara ini adalah TerdakwaRIZKY KURNIAWAN Als PITO Bin YUTRIANTO
Register : 18-01-2022 — Putus : 11-04-2022 — Upload : 14-04-2022
Putusan PN METRO Nomor 13/Pid.B/2022/PN Met
Tanggal 11 April 2022 —
Terdakwa:
Rizky Kurniawan Als Vito Bin Yutrianto
5821
  • M E N G A D I L I :
    1. Menyatakan Terdakwa Rizky Kurniawan alias Vito bin Yutrianto tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Melakukan Kekerasan Terhadap Orang Yang Menyebabkan Orang Luka sebagaimana dakwaan Alternatif Kesatu Penuntut Umum;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) Tahun dan 6 (enam) Bulan;
    3. Menetapkan barang


    Terdakwa:
    Rizky Kurniawan Als Vito Bin Yutrianto
Register : 18-01-2022 — Putus : 11-04-2022 — Upload : 14-04-2022
Putusan PN METRO Nomor 12/Pid.B/2022/PN Met
Tanggal 11 April 2022 — Penuntut Umum:
1.MIDIAN HASIHOLAN RUMAHORBO, SH., M.KN.
2.Rani Fitria, S.H.
Terdakwa:
ANGGI FILLIAN Bin SAYUB BUDIONO
5516

Dikembalikan kepada Penuntut Umum untuk dijadikan barang bukti dalam perkara atas nama Terdakwa Rizky Kurniawan alias Vito bin Yutrianto;

6. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp2.000,- (dua ribu rupiah);