Ditemukan 1 data
YUVENTHUS LASENA
31 — 1
- Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
- Menyatakan nama dan tempat kelahiran Pemohon sebagaimana tertulis pada kutipan dua puluh enam/1985, tanggal 7 Agustus 1985, yang semula tertulis YUVENTUS LASENA lahir di Basan tanggal 6 agustus 1985 diperbaiki nama dan tempat kelahirannya menjadi yang sebenarnya yakni YUVENTHUS LASENA lahir di Oetulu tanggal 6 Agustus 1985;
- Menyatakan memberikan izin kepada Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Kependudukan Kabupaten Timor
Tengah Utara untuk mencatatkan perbaikan nama dan tempat kelahiran Pemohon sebagaimana tertulis pada kutipan dua puluh enam/1985, tanggal 7 Agustus 1985, yang semula tertulis YUVENTUS LASENA lahir di Basan tanggal 6 agustus 1985 diperbaiki nama dan tempat kelahirannya menjadi yang sebenarnya yakni YUVENTHUS LASENA lahir di Oetulu tanggal 6 Agustus 1985kedalam register yang diperuntukkan untuk itu ;
- Membebankan biaya yang timbul akibat permohonan ini kepada Pemohon sebesar Rp. 297.000
Pemohon:
YUVENTHUS LASENA