Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 12-06-2024 — Putus : 28-08-2024 — Upload : 29-08-2024
Putusan PN PANGKAL PINANG Nomor 113/Pid.Sus/2024/PN Pgp
Tanggal 28 Agustus 2024 —
Terdakwa:
1.ZADIKO BAJA ARAHMAN Als ZIKO Bin ZAIDAR RACHMAN (Alm)
2.DIMAS PRASETYO Als CUI Bin FENDI
70
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa I ZADIKO BAJA ARAHMAN Als ZIKO Bin ZAIDAR RACHMAN, dan Terdakwa II DIMAS PRASETYO Als CUI Bin FENDI tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Permufakatan jahat menjadi menjadi perantara dalam jual-beli narkotika golongan I dalam bentuk bukan tanaman, sebagaimana dalam dakwaan Primair Penuntut Umum;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Para Terdakwa tersebut diatas oleh karena itu dengan pidana

    Terdakwa:
    1.ZADIKO BAJA ARAHMAN Als ZIKO Bin ZAIDAR RACHMAN (Alm)
    2.DIMAS PRASETYO Als CUI Bin FENDI