Ditemukan 1 data
10 — 1
.-- Memberi izin kepada Pemohon (Ahmad Zaelania bin Wikromo) untuk menjatuhkan talak satu terhadap Termohon (Sutarmi binti Sariman) di depan sidang Pengadilan Agama Sukoharjo, setelah putusan berkekuatan hukum tetap;
3.-- Menghukum Pemohon untuk membayar kepada Termohon, mutah berupa uang sejumlah Rp.2.000.000,- ( dua juta rupiah;
Sekaligus dan seketika setelah ikrar talak diucapkan;
4.