Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 18-10-2021 — Putus : 28-12-2021 — Upload : 22-02-2022
Putusan PN BANYUWANGI Nomor 513/Pid.Sus/2021/PN Byw
Tanggal 28 Desember 2021 — Penuntut Umum:
1.I MADE ADI SUDIANTARA, S.H
2.MUHAMMAD TORIQ FAHRI, S.H
Terdakwa:
1.SELAMET RAHARJO Bin SANTOSO
2.NOVIAN HENDRA ZAENALOH Bin ABDUL KAWI
6614
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa I Selamet Raharjo Bin Santoso dan Terdakwan II : Novian Hendra Zaenaloh Bin Abdul Kawi terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pemufakatan jahat dengan tanpa hak atau melawan hukum menjadi perantara menjual Narkotika Golongan I bukan tanaman sebagaimana dalam dakwaan pertama.
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa I Selamet Raharjo Bin Santoso dan Terdakwan II : Novian Hendra Zaenaloh Bin Abdul Kawi tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama 6 (enam) tahun dan denda sebesar Rp.1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar, diganti dengan pidana penjara selama 3 (tiga) bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani para Terdakwa dikurangkan seluruhnya
    Penuntut Umum:
    1.I MADE ADI SUDIANTARA, S.H
    2.MUHAMMAD TORIQ FAHRI, S.H
    Terdakwa:
    1.SELAMET RAHARJO Bin SANTOSO
    2.NOVIAN HENDRA ZAENALOH Bin ABDUL KAWI