Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 09-12-2021 — Putus : 22-12-2021 — Upload : 22-12-2021
Putusan PA TEMANGGUNG Nomor 482/Pdt.P/2021/PA.Tmg
Tanggal 22 Desember 2021 — Pemohon melawan Termohon
380
  • MENETAPKAN:

    1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
    2. Memberikan dispensasi kawin kepada anak kandung Para Pemohon yang bernama Rifa Zaenatul Hikmah alias Rifa Zafnatul Hikmah binti Sutopountuk menikah dengan calon suaminya bernama Fadchul Huda bin Tamari;
    3. Membebankan kepada Para Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp135.000,00 (seratus tiga puluh limaribu rupiah);