Ditemukan 1 data
SUPRIYATIN
22 — 3
M E N E T A P K A N :
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Memberi ijin kepada Pemohon sebagai wali dari anak Pemohon yang bernama Zaghar Bagus Pranata, lahir pada tanggal 2 Maret 2006, untuk mewakili menjual harta warisan sebidang tanah pekarangan yang dikenal dengan SHM Nomor 00827 terletak di Desa Gumelar, Kecamatan Gumelar Kabupaten Banyumas, Surat ukur Nomor 00156/Gumelar/2014 tanggal 19 Juni 2014, seluas 268 m2 atas nama Imam Suwargo