Ditemukan 1 data
24 — 5
ZAHARYANI AZIZ. - Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.1.000,- (seribu rupiah);
ZAHARYANI AZIZ.Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkarasebesar Rp.1.000, (seribu rupiah);4.
ZAHARYANI AZIZ;Menimbang, bahwa oleh karena terdakwa dinyatakan bersalah dandipidana maka terdakwa harus dibebankan membayar biaya perkara yangbesarnya akan ditentukan dalam amar putusan ini;Menimbang, sebelum majelis hakim menjatuhkan pidana kepadaterdakwa, maka dipertimbangkan halhal yang memberatkan dan halhalyang meringankan atas diri terdakwa;Halhal yang memberatkan :e Perbuatan terdakwa mengakibatkan saksi korban luka berat;Halhal yang meringankan:e Terdakwa berlaku sopan di persidangan, mengakui
ZAHARYANI AZIZ.e Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkarasebesar Rp.1.000, (seribu rupiah);Demikianlah diputuskan dalam rapat musyawarah Hakim MajelisPengadilan Negeri Padang, pada hari SENIN tanggal 9 SEPTEMBER 2013,oleh ASMAR, SH.MH selaku Hakim Ketua Sidang, ASTRIWATI, SH.MH danSYAFRIZAL, SH masingmasing sebagai Hakim Anggota.