Ditemukan 1 data
22 — 6
- Mengabulkan Permohonan para Pemohon;
- Menyatakan sah perkawinan Pemohon I (ZAHIBUDDIN ARBI BIN T. ARBI) dengan Pemohon II (FATIMAH HAMID BINTI HAMID) yang dilaksanakan pada tahun 1974 di Gampong Paya Punteuet Kecamatan Muara Dua Kota Lhokseumawe;
- Membebankan kepada para Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 231.000,- (dua ratus tiga puluh satu ribu rupiah).