Ditemukan 1 data
25 — 1
- Menetapkan sah perkawinan antara Pemohon I (Zaidan.S Bin A Gapur) dengan Pemohon II (Siti Mariyam Binti Zainal Aripin) yang terjadi tanggal 16 Maret Tahun 2001 di Jalan Kandis, Kelurahan Ulak Surung, Kecamatan Lubuklinggau Utara II, Kota Lubuklinggau.
- Memerintah Pemohon I (Zaidan.S Bin A Gapur) dan Pemohon II (Siti Mariyam Binti Zainal Aripin) untuk mencatat Perkawinan tersebut ke Kantor KUA Kecamatan Lubuklinggau Utara II, Kota Lubuklinggau.
Membebankan biaya perkara kepada Penggugat sejumlah Rp 270.000,00 (dua ratus tujuh puluh ribu rupiah);