Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 01-10-2015 — Putus : 16-12-2015 — Upload : 06-01-2016
Putusan PN KAB KEDIRI Nomor 508/Pid.B/2015/PN Gpr
Tanggal 16 Desember 2015 — SEPTIANI Bin PONIDIN
14265
  • ZAIFATUN NAFSIAH sebesar Rp. 16.800.000, (enambelas juta delapan ratus ribu rupiah) ;Bahwa oleh Terdakwa uang pembayarannya dibayarkan secara bertahapdengan rincian , pada tanggal 8 Januari Terdakwa menyerahkan uangsebesar Rp. 1.200.000,, pada tanggal 18 Januari 2015 sebesarRp.1.500.000, (dua juta tujuh ratus ribu rupiah), tanggal 26 Pebruari 2015sebesar Rp. 3.250.000, (tiga juta dua ratus lima puluh ribu rupiah) ;Bahwa kekurangannya sebesar Rp. 10.750.000, (sepuluh juta tujuh ratuslima puluh ribu
    Saksi ZAIFATUN NAFIAH BINTI ABDUL KARIM;halaman 7 dari 23 putusaan perkara Nomoe 508/Pid.B/2015/PN.Gpre Bahwa pada hari Rabu tanggal 18 Pebruari 2015 sekira pukul13.00 Wib bertempat di Dealer Galaxy Motor Ngadiluwih, DesaPurwokerto, Kecamatan Ngadiluwih, Kabupaten Kediri saksi telahmembeli sepeda motor Honda Supra 125 di Dealer Galaxy MotorNgadiluwih, Desa Purwokerto, Kecamatan Ngadiluwih, KabupatenKediri ;e Bahwa saksi datang ke Dealer Galaxy Motor Ngadiluwih, DesaPurwokerto, Kecamatan Ngadiluwih