Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 19-06-2023 — Putus : 18-07-2023 — Upload : 18-07-2023
Putusan PN LUBUK LINGAU Nomor 28/Pdt.P/2023/PN Llg
Tanggal 18 Juli 2023 — Pemohon:
ZAIDATU LINA
1410
  • M E N E T A P K A N:

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
    2. Menetapkan bahwa di Kelurahanan Lubuk Aman Kecamatan Lubuklinggau Barat I, Kota Lubuklinggau pada tanggal 4 Januari 2015 telah meninggal dunia, seorang laki-laki bernama ALI GIWANG BIN ALI KIDAN karena sakit dan pada tanggal 20 Mei 2009 di kelurahan Lubuk Aman Kecamatan Lubuklinggau Barat I, Kota Lubuklinggau telah meninggal seorang Perempuan yang bernama ZAILUNA BINTI SYAMSUDDIN karena
    sakit dikebumikan di TPU Lubuk Aman;
  • Memerintahkan kepada Pegawai Kantor Catatan Sipil Kota Lubuklinggau di kota Lubuklinggau untuk mencatat tentang kematian tersebut dalam buku register catatan sipil yang berlaku bagi warga negara Indonesia dan sekaligus dapat menerbitkan Akte Kematian atas nama ALI GIWANG BIN ALI KIDAN dan ZAILUNA BINTI SYAMSUDDIN tersebut;
  • Membebankan biaya perkara yang timbul kepada Pemohon yang hingga kini ditaksir sebesar Rp.140.000,00 (seratus empat puluh