Ditemukan 2 data
80 — 12 — Berkekuatan Hukum Tetap
Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi SRI NOVI ZAINAITA tersebut;
SRI NOVI ZAINAITALawan1. PT BANK PERKREDITAN RAKYAT UNIVERSAL KANTOR CABANG BEKASI, Dk
Terbanding/Tergugat I : P.T. Bank Perkreditan Rakyat Universal Kantor Cabang Bekasi
Terbanding/Tergugat II : Nila Anggraini Putri
126 — 50
Pembanding/Penggugat : Nyonya Sri Novi Zainaita Diwakili Oleh : Sjahrial Litoto, S.H., dan Mohammad Asraf, S.H.,
Terbanding/Tergugat I : P.T. Bank Perkreditan Rakyat Universal Kantor Cabang Bekasi
Terbanding/Tergugat II : Nila Anggraini PutriKEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Tinggi Bandung yang memeriksa dan mengadili perkaraperkara perdata pada tingkat banding telah menjatuhkan putusan sebagai berikutdalam perkara antara :SRI NOVI ZAINAITA, pekerjaan Karyawan Swasta, bertempat tinggal di JalanPangkalan Jati Gang III Nomor 4, Rukun Tetangga 003, RukunWarga 013, Kelurahan Cipinang Melayu, Kecamatan Makasar,Jakarta Timur, Propinsis DKI Jakarta, dalam hal ini diwakili olehKuasanya : Sjahrial Litoto, SH. dan Mohammad
tersebut diatas dikarenakan bunga 2 % per bulan; Bahwa sebagai jaminan atas pinjaman uang Rp.60.000.000, tersebut adalah1 (Satu) bidang tanah beserta bangunan yang berada diatasnya yang terletakdi Jalan Pangkalan Jati Gang IIl No 4, Rukun Tetangga 003, Rukun Warga013, Kelurahan Cipinang Melayu, Kecamatan Makasar, Jakarta Timur, PropinsiDKI Jakarta, dengan bukti kepemilikan Sertipikat Hak Milik (SHM)No.1897/Cipinang Melayu, Surat Ukur tanggal 25092000, No.49/2000, Luas143 M3, atas nama Nyonya SRI NOVI ZAINAITA
Bahwa adalah benar isi gugatan nomor 3, sebagai jaminan untuk pinjamantersebut adalah tanah dan bangunan yang terletak di Jalan Pangkalan JatiGang Ill No.4 Rt 003 Rw 013 Kelurahan Cipinang Melayu Kecamatan MakasarJakarta Timur propinsi DKI JAKARTA, dengan bukti kepemilikan SHM NO.1897 / Cipinang Melayu Luas 143 M2 atas nama Nyonya SRI NOVI ZAINAITA(27111966)..
Sri Novi Zainaita; (Vide Bukti PENGGUGAT Rekonvensi/TERGUGAT II Konvensi).II. PETITUMBerdasarkan uraian fakta hukum dan landasan hukum diatas. mohon kiranyaYang Mulia Majelis Hakim yang menangani, memeriksa dan memutus perkara aquo, memberikan putusan :1. DALAM KONVENSI. Dalam Eksepsi :1. Mengabulkan Eksepsi TERGUGAT II;2. Menyatakan Gugatan PENGGUGAT tidak dapat diterima (NietOntvankelijke Verklaard):3. Menghukum PENGGUGAT untuk membayar biaya perkara.Il. DALAM POKOK PERKARA :1.
Sri Novi Zainaita / pembanding / semulaPenggugat);3. Bahwa sebagaimana yang telah diakui Pembanding/semula Penggugatdalam surat gugatannya, dari 60 bulan kewajibannya mengangsur kredityang diambil,yaitu dari mulai tanggal 22 Desember 2014 yang akan berakhirpada tanggal 22 Desember 2019, Pembanding/semula Penggugat hanyamelakukan pembayaran sejak bulan Desember tahun 2014 sampai denganbulan Juni tahun 2016;4.