Ditemukan 1 data
EKA RAHAYU
Terdakwa:
RAMADIAH ZAKKYAH Binti HADIARTO SANTOSO
19 — 0
Menyatakan terdakwa RAMADIAH ZAKKYAH Binti HADIARTO SANTOSO terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pidana Penipuan sebagaimana dakwaan alternatif kesatu;
Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 4 (empat) bulan;
Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
Menetapkan terdakwa tetap berada dalamUswatun Hasanah periode Desember 2022;
1 (satu) lembar surat penawaran dari Ramadiah ZakkyahTetap terlampir dalam berkas perkara
Membebankan biaya perkara kepada terdakwa sebesar Rp.5.000.- (lima ribu rupiah).
Penuntut Umum:
EKA RAHAYU
Terdakwa:
RAMADIAH ZAKKYAH Binti HADIARTO SANTOSO