Ditemukan 1 data
24 — 4
Memberikan dispensasi kawin kepada Pemohon I untuk menikahkan anaknya yang bernama David Zaldiyan bin Dibul dengan anak Pemohon II dan Pemohon III bernama Clara Olivpia binti Harmin Sugianto;
3. Memerintahkan Penghulu Kantor Urusan Agama Kecamatan Selebar, Kota Bengkulu, untuk melaksanakan pernikahan anak para Pemohon sebagaimana dictum angka 2 (dua) diatas;
4.