Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 19-02-2024 — Putus : 04-07-2024 — Upload : 09-07-2024
Putusan MS LHOK SEUMAWE Nomor 53/Pdt.G/2024/MS.Lsm
Tanggal 4 Juli 2024 — Penggugat melawan Tergugat
167
  • diucapkan sebagai berikut:
  • Nafkah terhutang (Madhiyah) selama 21 (dua puluh satu) bulan sejumlah Rp. 10.500.000,- (sepuluh juta lima ratus ribu rupiah);
  • Nafkah iddah sejumlah sejumlah Rp. 3.000.000,- (tiga juta rupiah);
    1. Maskan dan Kiswah sejumlah Rp. 2.000.000,- (dua juta rupiah);
    2. Mutah berupa uang sejumlah Rp. 5.000.000,- (Lima juta rupiah);
    1. Menetapkan hak asuh anak bernama Zalfazia
      Alkhayla binti Agus Fianda, lahir 8 September 2014, dan Muhammad Salahuddin Attar bin Agus Fianda, llahir 22 Januari 2019 berada dalam pengasuhan penggugat rekonvensi sebagai Ibu kandungnya dengan memberi akses kepada Tergugat Rekonpensi untuk bertemu dengan anaknya;
    2. Menetapkan dan menghukum tergugat rekonvensi untuk membayar nafkah kedua anak bernama Zalfazia Alkhayla binti Agus Fianda dan Muhammad Salahuddin Attar bin Agus Fianda sebesar Rp 2.000.000,00.