Ditemukan 1 data
11 — 7
3. Memberi izin kepada Pemohon (Giat Metri bin Zalfikri ) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (Putri Pristika Deri binti Martison) di depan sidang Pengadilan Agama Pekanbaru.
4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar semua biaya yang timbul dalam perkara ini yang hingga saat ini dihitung sejumlah Rp306.000,- (tiga ratus enam ribu rupiah)