Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 20-12-2017 — Putus : 24-04-2018 — Upload : 01-08-2018
Putusan PA PEKANBARU Nomor 1830/Pdt.G/2017/PA.Pbr
Tanggal 24 April 2018 — Penggugat melawan Tergugat
117
  • 3. Memberi izin kepada Pemohon (Giat Metri bin Zalfikri ) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (Putri Pristika Deri binti Martison) di depan sidang Pengadilan Agama Pekanbaru.

    4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar semua biaya yang timbul dalam perkara ini yang hingga saat ini dihitung sejumlah Rp306.000,- (tiga ratus enam ribu rupiah)