Ditemukan 4 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 23-05-2013 — Putus : 06-11-2013 — Upload : 18-06-2014
Putusan PN JAKARTA SELATAN Nomor 1186/Pid.B/2013/PN. Jkt.Sel.
Tanggal 6 Nopember 2013 —
176
  • ALI ZAMANUN terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana : secara bersama-sama secara tanpa hak menguasai, membawa, mempunyai persediaan padanya, atau mempunyai dalam miliknya, menyimpan, mengangkut, menyembunyikan sesuatu senjata api ;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa I. SOPANI., dan Terdakwa II. ALI ZAMANUN, oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama 1 (satu) tahun dan 6 (enam) bulan ; 3.
    ALI ZAMANUN
    ALI ZAMANUN yang mengemudikan mobil sewaan yaitu Toyota Avanza warnahitam No.Pol. B8141KN dari Pemalang Jawa Tengah ke Jakarta dan pada saat itu tanpa diketahuioleh saki Sugeng Effendi maupun rombongan yang lainnya terdakwa 2. ALI ZAMANUNmembawa 1 (satu) pucuk senjata api jenis revolver berikut 2 (dua) butir peluru kaliber 9 mm. Kemudian sekitar jam 18.40 wib pada saat akan berangkat terdakwa 2. ALI ZAMANUN mengajakterdakwa 1.
    ALI ZAMANUN menyerahkandan menitipkan senjata api berikut pelurunya kepada terdakwa 1. SOPANI supaya disimpandengan maksud agar terdakwa 2. ALI ZAMANUN bisa bebas untuk mengemudikan mobil danuntuk menghindari razia dari petugas oleh karena senjata api berikut pelurunya tersebut tidakdilengkapi dengan surat ijin dari pihak yang berwenang, selain itu apabila sudah sampai di Jakartasenjati api berikut pelurunya tersebut oleh terdakwa 2.
    ALI ZAMANUN akan dikembalikan kepadaEffendi (DPO) di Halte Permai Tanjung Priok Jakarta Utara. Selanjutnya senjata api berikutpelurunya tersebut oleh terdakwa 1. SOPANI disimpan kedalam saku jaket yang dipakai terdakwa1. SOPANI ; Bahwa pada hari rabu tanggal 22 Mei 2013 dini hari terdakwa 1. SOPANI bersama terdakwa 2.ALI ZAMANUN dan rombongan sampai di Jakarta sekitar jam 04.30 wib ketika mobil ToyotaAvanza warna hitam No.Pol B8141KN yang dikemudian terdakwa 2.
    ALI ZAMANUN yang dititipkan kepadaterdakwa 1. SOPANI tanpa dilengkapi surat ijin kepemilikan dari pihak yang berwenang danterdakwa 2. ALI ZAMANUN membenarkan keterangan terdakwa 1.
    ALI ZAMANUN yangdititipkan kepada terdakwa 1. SOPANI tanpa dilengkapi surat ijin kepemilikan dari pihak yangberwenang dan terdakwa 2. ALI ZAMANUN membenarkan keterangan terdakwa 1.
Register : 09-10-2023 — Putus : 31-10-2023 — Upload : 31-10-2023
Putusan PT BENGKULU Nomor 158/PID/2023/PT BGL
Tanggal 31 Oktober 2023 — Pembanding/Penuntut Umum II : Ferdy Setiawan, S.H
Terbanding/Terdakwa : BAGAS PRASETYO Alias BAGAS Bin ALI ZAMANUN (Alm)
760
  • Pembanding/Penuntut Umum II : Ferdy Setiawan, S.H
    Terbanding/Terdakwa : BAGAS PRASETYO Alias BAGAS Bin ALI ZAMANUN (Alm)
Register : 17-02-2020 — Putus : 09-03-2020 — Upload : 09-03-2020
Putusan PA JEPARA Nomor 315/Pdt.G/2020/PA.Jepr
Tanggal 9 Maret 2020 — Penggugat melawan Tergugat
91
    1. Menyatakan bahwa Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan, tidak hadir;
    2. Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;
    3. Menjatuhkan talak satu bain shugra Tergugat (Zamanun Nakhis Bin Zaelan) terhadap Penggugat (Rini Widiastuti Binti Rahayu Wiyono);
    4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 441000,00 ( empat ratus empat puluh satu ribu rupiah);
Register : 06-07-2023 — Putus : 19-09-2023 — Upload : 29-11-2023
Putusan PN TUBEI Nomor 53/Pid.B/2023/PN Tub
Tanggal 19 September 2023 —
Terdakwa:
BAGAS PRASETYO Alias BAGAS Bin ALI ZAMANUN (Alm)
1040
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa Bagas Prasetyo alias Bagas bin Ali Zamanun tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana memproduksi, membuat, dan menyebarluaskan pornografi sebagaimana dalam dakwaan alternatif kedua;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan pidana denda sejumlah Rp250.000.000,00 (dua ratus lima puluh juta rupiah) dengan ketentuan

    Terdakwa:
    BAGAS PRASETYO Alias BAGAS Bin ALI ZAMANUN (Alm)