Ditemukan 2 data
GITTA RATIH SUMINAR, SH
Terdakwa:
DENDI ZAMBALA BIN HARIYANTO
21 — 8
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa DENDI ZAMBALA BIN HARIYANTO terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tanpa hak atau melawan hukum menguasai narkotika golongan I bukan tanaman sebagaimana dalam surat dakwaan alternatif Kedua;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa DENDI ZAMBALA
Penuntut Umum:
GITTA RATIH SUMINAR, SH
Terdakwa:
DENDI ZAMBALA BIN HARIYANTONama lengkap : Dendi Zambala Bin Hariyanto;2. Tempat lahir : Sidoarjo;3. Umur/Tanggal lahir : 34/12 Desember 1985;4. Jenis kelamin : Lakilaki5. Kebangsaan : Indonesia;6. Tempat tinggal : Desa Punggul Rt.06 Rw.01 Kec. Gedangan Kab.Sidoarjo;7. Agama : Islam;8. Pekerjaan : Swasta;Terdakwa Dendi Zambala Bin Hariyanto ditahan dalam tahanan rutan oleh:1. Penyidik sejak tanggal 7 Maret 2020 sampai dengan tanggal 26 Maret 2020 ;Terdakwa Dendi Zambala Bin Hariyanto ditahan dalam tahanan rutan oleh:2.
Penyidik Perpanjangan Oleh Penuntut Umum sejak tanggal 27 Maret 2020sampai dengan tanggal 5 Mei 2020 ;Terdakwa Dendi Zambala Bin Hariyanto ditahan dalam tahanan rutan oleh:3. Penyidik Perpanjangan Pertama Oleh Ketua Pengadilan Negeri sejak tanggal6 Mei 2020 sampai dengan tanggal 4 Juni 2020 ;Terdakwa Dendi Zambala Bin Hariyanto ditahan dalam tahanan rutan oleh:4.
Penuntut Umum sejak tanggal 4 Juni 2020 sampai dengan tanggal 23 Juni2020 ;Terdakwa Dendi Zambala Bin Hariyanto ditahan dalam tahanan rutan oleh:5. Penuntut Umum Perpanjangan Pertama Oleh Ketua Pengadilan Negeri sejaktanggal 24 Juni 2020 sampai dengan tanggal 23 Juli 2020 ;Terdakwa Dendi Zambala Bin Hariyanto ditahan dalam tahanan rutan oleh:6.
Hakim Pengadilan Negeri sejak tanggal 9 Juli 2020 sampai dengan tanggal 7Agustus 2020 ;Terdakwa Dendi Zambala Bin Hariyanto ditahan dalam tahanan rutan oleh:7. Hakim Pengadilan Negeri Perpanjangan Pertama Oleh Ketua PengadilanNegeri sejak tanggal 8 Agustus 2020 sampai dengan tanggal 6 Oktober2020k;Terdakwa Dendi Zambala Bin Hariyanto ditahan dalam tahanan rutan oleh:8.
Memerintahkan pada Saudari Jaksa Penuntut Umum agar merehabilitasisesuai surat edaran Mahkamah Agung No.4 Tahun 2010 terdakwaDENDI ZAMBALA BIN HARIYANTO;6.
14 — 0
MENGADILI
1. Menyatakan Tergugat telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di muka sidang, tidak hadir ;
2. Mengabulkan gugatan Penggugat secara verstek ;
3. Menjatuhkan talak satu bain sughro Tergugat (Dendi Zambala bin Hariyanto) terhadap Penggugat (Khoirun Nisa binti Khoirul Anam);
4. Menetapkan anak yang bernama Rava Neyzha Aulia Putri binti Dendi Zambala, tanggal lahir 30 Agustus 2018 (Umur 3 Tahun) berada di