Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 21-05-2021 — Putus : 28-06-2021 — Upload : 28-06-2021
Putusan PA BATAM Nomor 965/Pdt.G/2021/PA.Btm
Tanggal 28 Juni 2021 — Penggugat melawan Tergugat
169
    1. Menyatakan Tergugat telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap ke persidangan, tidak hadir;
    2. Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;
    3. Menjatuhkan talak satu bain sughra Tergugat (Zamzilah bin A. Karim) terhadap Penggugat (Rotua Rahmi Br Hasibuan binti Ramli Hasibuan);
    4. Membebankan Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp710.000,00 (tujuh ratus sepuluh ribu rupiah).
    Menjatuhkan talak satu bain sughra Tergugat (Zamzilah bin A. Karim)terhadap Penggugat (Rotua Rahmi Br Hasibuan binti Ramli Hasibuan);4. Membebankan Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlahRp710.000,00 (tujuh ratus sepuluh ribu rupiah).Demikian diputuskan dalam musyawarah Majelis Hakim PengadilanAgama Batam pada hari Senin tanggal 28 Juni 2021 Miladiyah bertepatandengan tanggal 17 Zul Qo,dah 1442 Hijriah oleh Dr. H. Barmawi, M.H.sebagai Ketua Majelis, Dra. Hj. Yusnimar, M.H. dan Drs. H.