Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 01-12-2023 — Putus : 15-12-2023 — Upload : 28-12-2023
Putusan PA GARUT Nomor 5876/Pdt.G/2023/PA.Grt
Tanggal 15 Desember 2023 — Penggugat melawan Tergugat
99
  • MENGADILI
    1. Menyatakan bahwa Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap ke persidangan, tidak hadir;
    2. Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek ;
    3. Menjatuhkan talak satu bain sughra Tergugat (DEBI ZANAHIK BIN AMAR) terhadap Penggugat (DEWI SINTA BINTI ADE DIKI);
    4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp620000,00 ( enam ratus dua puluh ribu rupiah);