Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 10-07-2019 — Putus : 01-10-2019 — Upload : 18-08-2021
Putusan PN Sei Rampah Nomor 320/Pid.B/2019/PN Srh
Tanggal 1 Oktober 2019 — Penuntut Umum:
FAUZAN IRGI HASIBUAN, SH
Terdakwa:
MAHZURANI Alias BUTET Alias IZUR
6629
  • Samsul menghubungi Hizkia Vanly Zanrisky Malau Alias Pangli danHalaman 4 dari 26 Putusan Nomor 320/Pid.B/2019/PN Srhmengajak bertemu di pemandian Pondok Kencana, kemudian Hizkia VanlyZanrisky Malau Alias Pangli bertemu dengan Sdr. Samsul di pemandianPondok Kencana;Bahwa setelah sampai di pemandian Pondok Kencana, kemudian HizkiaVanly Zanrisky Malau Alias Pangli bertemu dengan Sdr.
    Samsul dankemudian Hizkia Vanly Zanrisky Malau Alias Pangli melakukan pemeriksaanterhadap sepeda motor Yamaha merk Scorpio Z tersebut dan menghidupkanmesin sepeda motor tersebut. Setelah memeriksa dan menghidupkan mesinsepeda motor tersebut kemudian Hizkia Vanly Zanrisky Malau Alias Panglimenghubungi Terdakwa dan mengatakan bahwa sepeda motor tersebutdalam keadaan baik, kemudian Terdakwa mengatakan kepada Hizkia VanlyZanrisky Malau untuk menerima gadai sepeda motor tersebut.
    Kemudian Hizkia Vanly Zanrisky Malau Alias Panglipergi membawa sepeda motor tersebut ke rumah Arifin dan menyimpannya dirumah Arifin;Bahwa keesokan harinya, Hizkia Vanly Zanrisky Malau Alias Pangli bersamadengan Adam Juhriawan (berkas terpisah) datang ke rumah Arifin danmembawa pergi Sepeda motor tersebut ke rumah Mahzurani Alias Butet;Bahwa kemudian pada tanggal 31 Agustus 2017, Sdr.
    Samsul menghubungi Hizkia Vanly Zanrisky Malau Alias Pangli danmengajak bertemu di pemandian Pondok Kencana, kemudian Hizkia VanlyZanrisky Malau Alias Pangli bertemu dengan Sdr. Samsul di pemandianPondok Kencana;Bahwa setelah sampai di pemandian Pondok Kencana, kemudian HizkiaVanly Zanrisky Malau Alias Pangli bertemu dengan Sdr.
Register : 10-07-2019 — Putus : 25-09-2019 — Upload : 30-09-2019
Putusan PN Sei Rampah Nomor 321/Pid.B/2019/PN Srh
Tanggal 25 September 2019 — Penuntut Umum:
FAUZAN IRGI HASIBUAN, SH
Terdakwa:
HIZKIA VANLY ZANRISKY MALAU Alias PANGLI
3919
  • Menyatakan Terdakwa Hizkia Vanly Zanrisky Malau Alias Pangli, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Turut Serta melakukan Penadahan, sebagaimana dakwaan alternatif kedua;
2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 6 (enam) bulan
3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
4.
Penuntut Umum:
FAUZAN IRGI HASIBUAN, SH
Terdakwa:
HIZKIA VANLY ZANRISKY MALAU Alias PANGLI
Nama lengkap : Hizkia Vanly Zanrisky Malau Alias Pangli2. Tempat lahir : Tebing Tinggi3. Umur/Tanggal lahir : 19 Tahun/9 Januari 20004. Jenis kelamin : Lakilaki5. Kebangsaan : Indonesia6. Tempat tinggal : JI. Imam Bonjol Asrama Kodim Barak Meranti KotaTebing Tinggi7. Agama : Kristen Protestan8.
Pekerjaan : WiraswastaTerdakwa Hizkia Vanly Zanrisky Malau Alias Pangli ditangkap pada tanggal 2September 2017 dan terdakwa Hizkia Vanly Zanrisky Malau alias Pangli ditahandalam Rumah Tahanan Negara oleh:1. Penuntut Umum sejak tanggal 1 Juli 2019 sampai dengan tanggal 20Juli 20192. Hakim Pengadilan Negeri sejak tanggal 10 Juli 2019 sampai dengantanggal 8 Agustus 20193.
jawab secara hukum, atau yang disebut juga sebagai syaratsubjektif dan syarat objektif;Menimbang, bahwa secara objektif, orang yang disangka atau didakwamelakukan tindak pidana haruslah sudah dewasa secara hukum, serta cakapdan mampu dalam arti tidak terganggu akal pikirannya, serta dapat memahamidan menyadari sepenuhnya akan apa yang diperbuat hingga akibat yang bakalditimbulkan dari perbuatannya itu;Menimbang, Bahwa berdasarkan faktafakta yang terungkap dipersidangan bahwa terdakwa Hizkia Vanly Zanrisky
Menyatakan Terdakwa Hizkia Vanly Zanrisky Malau Alias Pangli,telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakpidana Turut Serta melakukan Penadahan, sebagaimana dakwaanalternatif kedua;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidanapenjara selama 6 (enam) bulan3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalaniTerdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;5.