Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 09-11-2021 — Putus : 24-11-2021 — Upload : 24-11-2021
Putusan PA PACITAN Nomor 368/Pdt.P/2021/PA.Pct
Tanggal 24 Nopember 2021 — Pemohon melawan Termohon
90
  • Memberikan dispensasi kepada Pemohon untuk menikahkan anak Pemohon Dwi Arisma binti Sutris dengan seorang laki-laki yang bernama Eky Zanuarsah bin Sutego;

    3. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 491.500,- ( empat ratus sembilan puluh satu ribu lima ratus rupiah);