Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 08-05-2024 — Putus : 10-06-2024 — Upload : 10-06-2024
Putusan PA BANGKINANG Nomor 436/Pdt.G/2024/PA.Bkn
Tanggal 10 Juni 2024 — Penggugat melawan Tergugat
84
    1. Menyatakan Tergugatyang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap sidang tidak hadir;
    2. Mengabulkan gugatan Penggugatsecara verstek;
    3. Menjatuhkan talak satu Bain Shughra Tergugat(Ardian bin Zarmili) terhadap Penggugat(Dewi Andriani binti Zainal Arifin);
    4. Membebankan kepada Penggugatuntuk membayar biaya perkara sejumlah Rp278.000,00 (dua ratus tujuh puluh delapan ribu rupiah);