Ditemukan 2 data
MOKHAMAD SANSUN
Terdakwa:
NIZAR WILY ZATILAH
14 — 6
- Menyatakan Terdakwa NIZAR WILY ZATILAH terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana mabuk dimuka umum;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana denda sejumlah Rp. 19.000,00 ( sembilan belas ribu rupiah ) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti pidana kurungan selama 2
Penyidik Atas Kuasa PU:
MOKHAMAD SANSUN
Terdakwa:
NIZAR WILY ZATILAHMenyatakan Terdakwa NIZAR WILY ZATILAH terbukti secara sah dan meyakinkanbersalah melakukan tindak pidana mabuk dimuka umum; Z. Menja tuhkan pidana kepada Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana dendasejumlah Rp. 19.000,00 ( sembilan belas ribu rupiah ) dengan ketentuan apabiladenda tersebut tidak dibayar maka diganti pidana kurungan selama 2(dua) hari ;3.
MOKHAMAD SANSUN
Terdakwa:
MOH. AZIM RIZKI
16 — 4
sah dan meyakinkan bersalahmelakukan tindak pidana mabuk dimuka umum;tuhkan pidana kepada Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana dendasejumlah Rp. 19.000,00 ( sembilan belas ribu rupiah ) dengan ketentuan apabiladenda tersebut tidak dibayar maka diganti pidana kurungan selama 2(dua) hari ;apkan barang bukti berupa : berupa 1 (Satu ) botol air minum mineral ukuran 1,5liter yang berisi minuman keras dan 1 ( satu ) gelas plastik, dipergunakan untukbarang bukti perkara atas nama NIZAR WILY ZATILAH