Ditemukan 4 data
24 — 16
- Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
- Memberi dispensasi kepada anak Para Pemohon yang bernama Zauharah binti Sakdani untuk menikah dengan seorang laki-laki yang bernama Muhammad Noor bin Arbani;
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 660.000,00 (enam ratus enam puluh ribu rupiah);
10 — 0
Djakfar Sidik telah terikat dalam perkawinan yang sah (vide bukti P.2)dan dalam perkawinan tersebut telah dikaruniai 4 anak masingmasingbernama Pemohon I, Pemohon , Vita Zauharah binti Ach.
12 — 0
Djakfar Sidik telah terikat dalam perkawinan yang sah (vide bukti P.2)dan dalam perkawinan tersebut telah dikaruniai 4 anak masingmasingbernama Pemohon I, Pemohon , Vita Zauharah binti Ach.
27 — 30
- Menghukum Pemohon dan Termohon untuk menaati akta kesepakatan bersama tanggal 23 Agustus 2023, yaitu:
- Hadhanah atau hak asuh anak yang bernama Salma Azalia Zauharah bin Maryudi,perempuan umur 11 tahun disepakati jatuh ke pihak II, dan pihak I bersedia memberikan nafkah untuk anak tersebut di atas sejumlah Rp.800.000; dibayar setiap bulan diluar beaya pendidikan dan kesehatan dengan kenaikan 10 persen pertahun sampai anak tersebvut dewasa atau berusia 21 tahun
- Pihak