Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 10-02-2021 — Putus : 21-04-2021 — Upload : 22-04-2021
Putusan PA KENDARI Nomor 207/Pdt.G/2021/PA.Kdi
Tanggal 21 April 2021 — Penggugat melawan Tergugat
13658
  • Mutah sejumlah Rp 20.000.000,00 (dua puluh juta rupiah);

    1. Menetapkan hak asuh anak Penggugat dan Tergugat bernama Hari Tanu Arman Pratama, Lahir tanggal 27 April 2014, Choirul Tanjung Arman Pratama, Lahir tanggal 29 Maret 2016 dan Devi Oktavia Putri Zayyida, Lahir tanggal 10 Oktober 2019 diserahkan kepada Penggugat;
    2. Menghukum Tergugat untuk menyerahkan ketiga anak tersebut kepada Penggugat;
    3. Menghukum Tergugat untuk memberi nafkah