Ditemukan 4 data
ALBERTHIN ZEANE BENDON
21 — 5
.: 44/1996.G tertanggal 13 Mei 1996 yang dikeluarkan oleh Kantor Catatan Sipil Kota Malang disitu tertulis atas nama BAMBANG PERMADI dengan ALBERTIN BENDON diubah menjadi BAMBANG PERMADI dengan ALBERTHIN ZEANE BENDON ;
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk mengirimkan Turunan Penetapan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap ini kepada Pegawai Pencatat pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Malang guna didaftarkan
Pemohon:
ALBERTHIN ZEANE BENDON
46 — 6
eleyied weep jnquy Buek ehkeiq emyeq ueydejouay ZEAne>Bo A "toOoIUl BleyJedBSPSWSW UP BWSUSLU ynUuN BueUsMIeq snwebbue, eweby uelipebued"WES LUNYNH seidwoy (,) yeAe Ze, jeseq ueP BQ0Z UNYB OG JOWON BuepunBuepun uep 900z unus JowOoN BuepunBuepun ueSuep yeqnip yeyBuek 695, unye, / JOWaN BuepurBuepun () yeAe 7 jeseg eyes 6r esedsyounf GJ6, unyel 6 JOWON YeyUewWsd ueINeleaq (q) yniny 1 jeseg syoun!
XXXX.
Tergugat:
XXXX
12 — 1
ZEANE INANDES.Anak pertama perempaun lahir di Gresik pada tanggal 02111992.3.2. YUANDANI INANDES.Anak kedua perempuan lahir di Surabaya pada tanggal 06081997.3.3. TORISTI INANDES.Anak ketiga perempuan lahir di Banjamasin pada tanggal 18 062001.3.4. KHOTITA INANDES.Anak keempat perempuan lahir di Banjarmasin pada tanggal 01 062004.4.
36 — 8
MENGADILI:
- Menyatakan Tergugat telah dipanggil dengan patut tetapi tidak hadir;
- Mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya dengan verstek;
- Menyatakan Perkawinan antara Penggugat ALBERTHIN ZEANE BENDON dengan Tergugat BAMBANG PERMADI, SE sesuai Kutipan Akta Perkawinan No. 44/1996.G, tertanggal 13 Mei 1996 menjadi putus karena perceraian;
- Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Malang untuk mengirimkan turunan resmi