Ditemukan 2 data
15 — 13
- Menyatakan Tergugat telah dipanggil secara resmi dan patut, tidak hadir;
- Mengabulkan gugatan Penggugat secara verstek;
- Menjatuhkan talak satu ba'in sughra Tergugat (Surya Agustari Bin Alim Asri) terhadap Penggugat (Hartani Julianti Binti Zebrianti);
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 345.000,00 ( tiga ratus empat puluh lima ribu rupiah).
5 — 0
Memberi ijin kepada Pemohon untuk membetulkan nama Pemohon sebagaimana tercantum dalam Kutipan Akte Kelahiran dari Catatan Sipil Kotamadya Surabaya Nomor: 6177/I/1994 tertanggal, 05 Januari 1994 dari nama semula DEFI EKA ZEBRIANTI menjadi DEVI EKA ZEBRIYANTI ;3.