Ditemukan 3 data
LITA WARMAN,SH.MH
Terdakwa:
ZEFLIS SANDRA Als IJEP Bin EFENDI Alm
18 — 4
- Menyatakan Terdakwa Zeflis Sandra Als Ijep Bin Effendi Alm tersebut diatas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika Golongan I bukan tanaman bagi diri sendiri sebagaimana dalam dakwaan alternatif ketiga;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan
Penuntut Umum:
LITA WARMAN,SH.MH
Terdakwa:
ZEFLIS SANDRA Als IJEP Bin EFENDI Alm
LITA WARMAN,SH.MH
Terdakwa:
ZEFLIS SANDRA Als IJEP Bin EFFENDY Alm
15 — 2
M E N G A D I L I:
- Menyatakan Terdakwa ZEFLIS SANDRA Als IJEP Bin EFFENDY (Alm) telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penyalahgunaan Narkotika Golongan I bagi diri sendiri sebagaimana dalam dakwaan alternatif ketiga Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa tersebut dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 6 (enam) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan
Penuntut Umum:
LITA WARMAN,SH.MH
Terdakwa:
ZEFLIS SANDRA Als IJEP Bin EFFENDY Alm
STEFANO ALEXANDER ARON MARBUN,SH
Terdakwa:
SUHARDI Als TUNGIR Bin WASLAN Alm
42 — 7
- 2 (dua) paket narkotika jenis shabu
- 1 (satu) kotak rokok merk Gudang Garam warna merah tua
- 1 (satu) buah kaca pirex
- 1 (satu) buah mancis tanpa tutup kepala
- 2 (dua) buah pipet plastik
- 1 (satu) buah Bong (alat hisap shabu) yang terbuat dari botol kaca
- 1 (satu) unit handphone merk Nokia warna hitam putih
- 1 (satu) unit handphone merk Strawberry warna dongker
Digunakan dalam perkara a.n ZEFLIS