Ditemukan 1 data
KRISWANTO
Terdakwa:
1.ALVIN YONGKI PRATAMA
2.GANIP ZEINIWA AHWAN
3.LUQMAN AJIE NURHANIF
98 — 4
M E N G A D I L I :
- Menyatakan Terdakwa I ALFIN YONGKI PRATAMA, Terdakwa II GANIP ZEINIWA AHWAN dan Terdakwa III LUQMAN AJIE NURHANIF, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana kejahatan Penghinaan ringan ;
- Menghukum Terdakwa I ALFIN YONGKI PRATAMA
>, Terdakwa II GANIP ZEINIWA AHWAN dan Terdakwa III LUQMAN AJIE NURHANIF oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama 1 (satu) bulan;
- Menetapkan pidana tersebut tidak perlu dijalani kecuali jika dikemudian hari ada putusan hakim yang menentukan lain disebabkan karena terpidana melakukan suatu tindak pidana sebelum masa percobaan selama 3 (tiga) bulan berakhir;
- Menetapkan Barang Bukti berupa :
Penyidik Atas Kuasa PU:
KRISWANTO
Terdakwa:
1.ALVIN YONGKI PRATAMA
2.GANIP ZEINIWA AHWAN
3.LUQMAN AJIE NURHANIF