Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 12-10-2017 — Putus : 08-11-2017 — Upload : 14-12-2017
Putusan PN BUKITTINGGI Nomor 109_Pid_B_2017_PNBkt_Hukum_08112017_Pencurian
Tanggal 8 Nopember 2017 — Jaksa Pada Kejari Bkt ; Terdakwa ZELHERIANTO Pgl. ZEL
8611
  • Menyatakan Terdakwa ZELHERIANTO Pgl ZEL tersebut diatas, terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana PencurianSebagaimana dalam dakwaan Tunggal Penuntut Umum; 2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidanapenjara selama 8 (delapan) bulan; 3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan; 4. Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;5.
    Jaksa Pada Kejari Bkt ; Terdakwa ZELHERIANTO Pgl. ZEL
    PUTUSANNomor 109/Pid.B/2017/PN BktDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Bukittinggi yang mengadili perkara pidana denganacara pemeriksaan biasa dalam tingkat pertama menjatuhkan putusan sebagaiberikut dalam perkara Terdakwa:1 Nama lengkap : ZELHERIANTO Pgl ZEL;2 Tempat lahir : Kubang Putiah;3 Umur/tanggal lahir : 54 Tahun / 02 Juni 1963;4 Jenis kelamin : Lakilaki;5 Kebangsaan : Indonesia ;6 Tempat tinggal : Lukok Jorong Lukok Nagari Kubang PutihKecamatan Banuhampu Kabupaten
    Menyatakan Terdakwa ZELHERIANTO Pgl ZEL bersalah melakukantindak pidana PENCURIAN sebagaimana diatur dan diancam pidanadalam Pasal 362 KUHP.2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa ZELHERIANTO Pgl ZELdengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dikurangi selamaTerdakwa berada dalam tahanan dengan perintah supaya terdakwa tetapditahan ;3.
    saksi korban Rini Marlina, tidak berapa lama kemudian Terdakwadiamankan oleh petugas Satlantas Polres Bukittinggi yaitu saksi Antoniodan anggota TNI AD yang sedang melakukan pengamanan yaitu saksi AdiRamadani yang mengetahui perbuatan Terdakwa tersebut, kemudianTerdakwa dan barang bukti dibawa ke Polres Bukittinggi untuk diproseslebih lanjut.Akibat perbuatan terdakwa, saksi korban Rini Marlina mengalami kerugiansebesar lebih kurang Rp3.500.000,(tiga juta lima ratus ribu rupiah).Perbuatan terdakwa ZELHERIANTO
    Dengan kata lain unsur ini tidaklahmempersoalkan adanya kesalahan atau delik yang dilakukannya, melainkankepada kemampuan atau kecakapan seseorang berbuat dan bertanggungjawabsecara hukum;Menimbang, bahwa Penuntut Umum telah menghadirkan Terdakwabernama ZELHERIANTO Pgl ZEL, yang mana berdasarkan keteranganTerdakwa dan keterangan Para Saksi yang saling bersesuaian bahwa identitasTerdakwa yang dihadirkan ke persidangan bersesuaian dengan identitasTerdakwa yang tercantum dalam Surat Dakwaan Penuntut
    Menyatakan Terdakwa ZELHERIANTO Pgl ZEL tersebut diatas, terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana PencurianSebagaimana dalam dakwaan Tunggal Penuntut Umum;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidanapenjara selama 8 (delapan) bulan;3. Menetapbkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalaniTerdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;5.