Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 25-07-2019 — Putus : 04-09-2019 — Upload : 05-09-2019
Putusan PN PANGKALAN BUN Nomor 185/Pid.B/2019/PN Pbu
Tanggal 4 September 2019 — NANA Binti MUHAMMAD ZEN.MAS.
243
  • NANA Binti MUHAMMAD ZEN.MAS.
    NANABinti MUHAMMAD ZEN.MAS dengan pidana penjara selama 10(sepuluh) bulan dikurangi masa penangkapan dan penahanan Terdakwaseluruhnya dari pidana yang dijatuhnkan dengan perintah agar Terdakwatetap dalam tahanan ;3. Menetapkan barang bukti berupa : 1 (satu) buah BPKB Truk Tronton dengan Nomor : M01797811, No.Polisi : KH 9268 GE an. LILIS SUYATMIASRI ;Dikembalikan kepada PT. Jangkar Prima Sejati ;4.
    NANA BintiMUHAMMAD ZEN.MAS pada hari Senin tanggal 22 April 2019 sekitar jam07.00 WIB atau setidaktidaknya pada suatu waktu lain dalam bulan Apriltahun 2019, bertempat di ruangan kerja saksi SOEJANTO TANUMIDJAYAAls.