Ditemukan 4 data
41 — 18 — Berkekuatan Hukum Tetap
Bahwa keuntungankeuntungan yang disampaikan oleh Terdakwa maupun Saksi Rahmadadalah tidak benar, adapun keuntungan yang diberikan Terdakwa kepadaSaksi Haman Zenarto maupun Saksi Helmi bukan merupakan uang dari PT.TVI akan tetapi uang yang diterima Terdakwa dari Saksi Rahmad Hidayat,yang selanjutnya diserahkan Terdakwa kepada Saksi Haman Zenarto danSaksi Helmi ; Akibat perbuatan Terdakwa maka Saksi Haman Zenarto mengalamikerugian sekitar Rp111.600.000,00 (seratus sebelas juta enam ratus riburupiah
Putusan No. 434 K/PID/2015Zulkifli tidak pernah diserahkannya dan uang yang telah disetorkan olehsaksisaksi tersebut tidak dikembalikan oleh Terdakwa dan Saksi RahmadHidayat ;Akibat perbuatan Terdakwa bersamasama dengan Saksi Rahmad Hidayatmaka Saksi Haman Zenarto mengalami kerugian sekitar Rp111.600.000,00(seratus sebelas juta enam ratus ribu rupiah), Saksi Helmi sekitarRp94.100.000,00 (sembilan puluh empat juta seratus ribu rupiah), SaksiIsmarani Binti H.
Suryati dan pengirimHamman Zenarto ; 1 lembar bukti setoran yang dikeluarkan oleh BCA tertanggal 19 Oktober2011 dengan nominal Rp2.400.000,00 perihal penyetoran uang dariHal. 11 dari 30 hal. Putusan No. 434 K/PID/2015Saudara Haman Zenarto (Penyetor) ke nomor rekening a.n.
Suryati dan pengirimHamman Zenarto ; 1 lembar bukti setoran yang dikeluarkan oleh BCA tertanggal 19 Oktober2011 dengan nominal Rp2.400.000,00 perihal penyetoran uang dariHal. 12 dari 30 hal. Putusan No. 434 K/PID/2015Saudara Haman Zenarto (Penyetor) ke nomor rekening a.n.
Bahwa benar akibat ditutupnya TVI Express mengakibatkan paramember TVI Express mengalami kerugian yang bersifat materiil dimanasalah satu member yang mengalami kerugian ini adalah saksi pelaporyaitu saksi Hamman Zenarto, akan tetapi tidak hanya saksi HammanZenarto saja yang mengalami kerugian melainkan semua member TVIExpress juga mengalami kerugian termasuk Terdakwa, sehingga akanmenjadi aneh apabila Terdakwa yang juga mengalami kerugian danmenjadi korban disebut sebagai pelaku ;Berdasarkan alasan
30 — 11 — Berkekuatan Hukum Tetap
Bahwa keuntungankeuntunganyang disampaikan oleh Terdakwa maupun Saksi Rahmad adalah tidak benar.Adapun keuntungan yang diberikan Terdakwa kepada Saksi Haman Zenartomaupun Saksi Helmi bukan merupakan uang dari PT.TVI akan tetapi uang yangditerima Terdakwa dari Saksi Rahmad Hidayat, yang selanjutnya diserahkanTerdakwa kepada Saksi Haman Zenarto dan Saksi Helmi.Akibat perbuatan Terdakwa maka Saksi Haman Zenarto mengalamikerugian sekitar Rp.111.600.000, (seratus sebelas juta enam ratus ribu rupiah),Hal
Ali, SaksiZelpy Nuzwan bin Zamhur dan Saksi Kartini binti Zulkifli tidak pernahdiserahkannya dan uang yang telah disetorkan oleh saksisaksi tersebut tidakdikembalikan oleh Terdakwa dan Saksi Rahmad Hidayat.Akibat perbuatan Terdakwa bersamasama dengan Saksi RahmadHidayat maka Saksi Haman Zenarto mengalami kerugian sekitarRp.111.600.000, (seratus sebelas juta enam ratus ribu rupiah), Saksi Helmisekitar Rp.94.100.000, (Sembilan puluh empat juta seratus ribu rupiah), SaksiIsmarani binti H.
Suryati dan pengirimHamman Zenarto;1 lembar bukti setoran yang dikeluarkan oleh BCA tertanggal 19Oktober 2011 dengan nominal Rp.2.400.000, perihal penyetoran uangdari Saudara Haman Zenarto (Penyetor) ke nomor rekening An.
Suryati dan pengirimHamman Zenarto;1 lembar bukti setoran yang dikeluarkan oleh BCA tertanggal 19 Oktober2011 dengan nominal Rp.2.400.000, perihal penyetoran uang dariSaudara Haman Zenarto (Penyetor) ke nomor rekening An.
42 — 31
Suryati dan pengirim Hamman Zenarto. 1 lembar bukti setoran yang dikeluarkan oleh BCA tertanggal 19 Oktober 2011 dengan nominal Rp.2.400.000,- perihal penyetoran uang daru Saudara Haman Zenarto (Penyetor) ke nomor rekening An. Rahmat Hidayat. 2 lembar print out Banguuet Prevenue (Daftar pemesanan tempat di Hotel Abadi Jambi) periode Bulan Februari 2011.
Suryati dan pengirimHamman Zenarto.e 1 lembar bukti setoran yang dikeluarkan oleh BCA tertanggal 19Oktober 2011 dengan nominal Rp.2.400.000, perihal penyetoran uangdaru Saudara Haman Zenarto (Penyetor) ke nomor rekening An.
Bahwa keuntungankeuntungan yang disampaikan olehterdakwa maupun Saksi Rahmad adalah tidak benar, adapun keuntungan yangdiberikan terdakwa kepada Saksi Haman Zenarto maupun Saksi Helmi bukanmerupakan uang dari PT.TVI akan tetapi uang yang diterima terdakwa dari SaksiRahmad Hidayat, yang selanjutnya diserahkan terdakwa kepada Saksi HamanZenarto dan Saksi Helmi.Akibat perbuatan terdakwa maka Saksi Haman Zenarto mengalami kerugiansekitar Rp.111.600.000, (seratus sebelas juta enam ratus ribu rupiah),
PUT.NO.224/PID.B/2014/PN.Jmb.ancaman yang dilakukan oleh Hamman Zenarto, Dkk tertanggal 15 Juni2012, selanjutnya pada fotokopi bukti surat tersebut diberi tanda T.S3;Fotocopy Tanda Bukti Lapor pada Kepolisian Daerah Jambi No.
Suryati dan pengirimHamman Zenarto. 1 lembar bukti setoran yang dikeluarkan oleh BCA tertanggal 19Oktober 2011 dengan nominal Rp.2.400.000, perihal penyetoran uangHal. 91 dari 95 hal. PUT.NO.224/PID.B/2014/PN.Jmb.daru Saudara Haman Zenarto (Penyetor) ke nomor rekening An.
Suryati dan pengirimHamman Zenarto.e 1 lembar bukti setoran yang dikeluarkan oleh BCA tertanggal 19Oktober 2011 dengan nominal Rp.2.400.000, perihal penyetoran uangdaru Saudara Haman Zenarto (Penyetor) ke nomor rekening An. RahmatHidayat.e 2 lembar print out Banguuet Prevenue (Daftar pemesanan tempat diHotel Abadi Jambi) periode Bulan Februari 2011.Hal. 93 dari 95 hal.
19 — 10
Suryati dan pengirim Hamman Zenarto. 1 lembar bukti setoran yang dikeluarkan oleh BCA tertanggal 19 Oktober 2011 dengan nominal Rp.2.400.000,- perihal penyetoran uang daru Saudara Haman Zenarto (Penyetor) ke nomor rekening An. Rahmat Hidayat. 2 lembar print out Banguuet Prevenue (Daftar pemesanan tempat di Hotel Abadi Jambi) periode Bulan Februari 2011.