Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 12-11-2019 — Putus : 02-12-2019 — Upload : 02-12-2019
Putusan PA PARIAMAN Nomor 794/Pdt.G/2019/PA.Prm
Tanggal 2 Desember 2019 — Penggugat melawan Tergugat
314
    1. Mengabulkan permohonan Pemohon ;
    2. Memberi izin kepada Pemohon Pemohon (Zendrianis bin Ali Umar) untuk menjatuhkan talak satu raji terhadap Termohon (Yuliarnis binti Jalani) di depan sidang Pengadilan Agama Pariaman;
    3. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp346.000,00 (tiga ratus empat puluh enam ribu rupiah);