Ditemukan 5 data
HE ZEPING
Tergugat:
KHOMSATUN
Turut Tergugat:
1.AGRARIA DAN TATA RUANG / BADAN PERTANAHAN NASIONAL (ATR/BPN) Kabupaten Semarang
2.MULIADY ANGKAWIDJAJA, S.H.
70 — 0
Penggugat:
HE ZEPING
Tergugat:
KHOMSATUN
Turut Tergugat:
1.AGRARIA DAN TATA RUANG / BADAN PERTANAHAN NASIONAL (ATR/BPN) Kabupaten Semarang
2.MULIADY ANGKAWIDJAJA, S.H.
19 — 0
MENETAPKAN:
- Mengabulkan permohonan Para Pemohon untuk sebagian;
- Menetapkan anak yang bernama He Zhen Rong, lahir di Purworejo, tanggal 15 Desember 2022 adalah anak sah dari hasil pernikahan tidak tercatat Pemohon I (He Zeping bin He Chunyou) dengan Pemohon II (Juwar Sri Apriyati binti Supadi);
- Menyatakan tidak dapat diterima permohonan Para Pemohon untuk selain dan selebihnya;
- Membebankan kepada Para Pemohon untuk membayar
27 — 5
M E N G A D I L I
DALAM KONVENSI
- Mengabulkan gugatan Penggugat;
- Menjatuhkan talak satu bain sughra Tergugat (He Zeping bin He Chunyou) terhadap Penggugat (Khomsatun binti Mohammad Solihin);
DALAM REKONVENSI
- Menyatakan Pengadilan Agama tidak berwenang memeriksa dan mengadili gugatan Penggugat;
- Menyatakan gugatan Penggugat tidak dapat diterima (Niet Ontvankelijke
Terbanding/Penggugat : HE ZEPING
Terbanding/Turut Tergugat I : AGRARIA DAN TATA RUANG / BADAN PERTANAHAN NASIONAL (ATR/BPN) Kabupaten Semarang
Terbanding/Turut Tergugat II : MULIADY ANGKAWIDJAJA, S.H.
32 — 0
Terbanding/Penggugat : HE ZEPING
Terbanding/Turut Tergugat I : AGRARIA DAN TATA RUANG / BADAN PERTANAHAN NASIONAL (ATR/BPN) Kabupaten Semarang
Terbanding/Turut Tergugat II : MULIADY ANGKAWIDJAJA, S.H.
Intan Purnamasari, S.H..
Terdakwa:
ELPI ERIANTONI Bin Alm. AYUDIN
127 — 102
ZEPING ZHANG, tanggal 28 November 2018 yang ditanda tangani oleh Saksi MASDAR HELMI, S.Sos.,M.M selaku Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi KabupatenBengkulu Tengah.
Keputusan kepala Dinas Ketenagakerjaan dan transmigrasi Kabupaten Bengkulu Tengah Nomor : 100 tahun 2018 tentang pemberian izin mempekerjakan tenaga kerja asng PT. KUSUMA RAYA UTAMA a.n. WENPING ZHUO, tanggal 28 November 2018 yang ditanda tangani oleh Saksi MASDAR HELMI, S.Sos.